Untuk meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru, salah satunya Kantor Pelayanan Pajak - KPP Pratama Banjarmasin menjadi KPP Pratama Banjarmasin Utara dan KPP Pratama Banjarmasin Selatan.
Usai peresmian kantor baru, Kakanwil DJP Kalselteng - Cucu Supriyatna menjelaskan, penambahan jumlah kantor ini dilakukan untuk mengakomodasi bertambahnya jumlah Wajib Pajak serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat. Di lain pihak, dengan bertambahnya jumlah unit kerja ini, pengawasan perpajakan yang dilakukan Ditjen Pajak dapat lebih efektif fn optimal.
Cucu mengakui, saat ini pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai berbagai program belanja pemerintah, termasuk di bidang sosial, pendidikan, kesehatan serta pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, Ditjen Pajak mengajak seluruh Wajib Pajak untuk berpartisipasi mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu.
Selain melakukan pemecahan wilayah kerja, Ditjen Pajak juga membentuk Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor. Dengan diresmikannya 23 unit kantor baru ini, maka Ditjen Pajak saat ini telah memiliki 34 kantor wilayah, 352 KPP, dan 204 KP2KP di seluruh wilayah Indonesia.(Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H