DPRD Banjarmasin menolak usulan Pemerintah Kota, yang ingin memperbarui MoU anggaran pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah secara multiyears atau tahun jamak 2019 - 2020.
Suprayogi - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin menilai, penyelesaian proyek secara multiyears terlalu berisiko, karena tidak memiliki payung hukum. “kami tidak mau berbelit - belit, kalau merubah kesepakatan yang awal - awal takut berisko” tutur Suprayogi.
Selain itu pihaknya juga khawatir kelanjutan proyek rumah sakit akan kembali terbengkalai, seperti yang terjadi pada 2017 lalu.
Di mana saat itu anggaran pembangunan dilakukan secara multiyears, namun tidak terlaksana akibat saling lempar instansi yang akan menjadi leading sector pembangunan, antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Kesehatan. Ia menyarankan agar anggaran penyelesaian proyek Rumah Sakit Sultan Suriansyah tetap dilakukan secara tahun tunggal, dengan catatan Pemko harus mengawal setiap tahunnya hingga target pembangunan rampung 2020 mendatang. “karena 2018 sudah berjalan secara tahun tunggal kita teruskan saja tahun tunggal”.
Dengan begitu proses pembangunan fisik Rumah Sakit Sultan Suriansyah tidak lagi mengalami perubahan. Di mana awalnya rumah sakit akan dibangun setinggi 10 lantai, namun dipangkas menjadi 5 lantai dengan anggaran 126 miliar Rupiah, dari sebelumnya 180 miliar Rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina mengaku pasrah dengan keputusan pihak legislatif, karena sebenarnya pengajuan usulan anggaran pembangunan secara multiyears juga untuk mempercepat penyelesaian proyek.
“Gak papa silahkan saja, itu haknya dewan” Ucap Ibnu.
Tim Percepatan Pembangunan Rumah Sakit yang dibentuk oleh Pemerintah Kota juga sudah semakin solid, sehingga kejadian pada 2017 lalu yang mengakibatkan proyek terbengkalai tidak akan kembali terulang.
Di mana pada tahun depan, proyek rumah sakit akan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sesuai surat edaran dari Pemerintah Pusat.
Ia memastikan, kondisi ini tidak akan berpengaruh terhadap target penyelesaian Rumah Sakit Sultan Suriansyah pada 2020 mendatang. Hanya saja proyek akan berjalan sedikit lebih lambat, karena harus menunggu proses lelang yang dilakukan setiap tahun.
Sebelumnya, setelah sempat mangkrak pada 2017 lalu, Pemko Banjarmasin berencana memperbarui MoU anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah secara multiyears sebesar 126 miliar Rupiah untuk tahun anggaran 2019 - 2020, yang nantinya akan diusulkan dalam Perubahan KUA PPAS tahun 2018.