Lihat ke Halaman Asli

Paripurna Malam Hari, Perubahan APBD Kalsel 2018 Disahkan

Diperbarui: 3 September 2018   08:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

"Alhamdulillah dari segala proses yang dilewati, didengar dan disaksikan, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD sudah bekerja maksimal dan menuntaskan pembahasan."

Kalimat syukur itu diucapkan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, S. Sos, usai pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 di Gedung DPRD Provinsi, Jumat (31/08) malam. Menyusul adanya peningkatan besaran anggaran hingga Rp 400 miliar lebih, sehingga total APBD Kalsel pasca perubahan adalah Rp 6,442 triliun Rupiah. Namun sebelum akan diaplikasikan dalam program-program dan kegiatan Pemerintah Provinsi, terlebih dahulu akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapatkan fasilitasi, sesuai dengan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.

dokpri

Peningkatan infrastruktur dan SDM di Kalimantan Selatan masih menjadi prioritas pemerintah, yang menurut Paman Birin sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya anggaran pendidikan yang minimal mencapai 20%, bahkan diupayakan dapat lebih dari angka tersebut. "Yang bermanfaat bagi rakyat, pasti akan kota penuhi dan akomodir," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Burhanuddin menjelaskan, besaran APBD pasca perubahan mengalami kenaikan 9,92%. Namun yang sempat menjadi sorotan Badan Anggaran adalah adanya dana transfer senilai Rp 2,5 miliar, yang menimbulkan selisih atau perbedaan dengan RAPBD-P saat masih dalam tahap finalisasi sebelumnya.

"Sudah dijelaskan secara lisan oleh TAPD, namun akan dibicarakan lagi karena Badan Anggaran meminta penjelasan yang terperinci," ungkapnya. Ia menilai, hal tersebut itu hanya perbedaan persepsi atau pemahaman, namun diharapkan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Terkait Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Perubahan APBD yang digelar pada malam hari, pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tanah Bumbu ini menerangkan, adanya batas waktu yang tidak boleh melewati bulan Agustus. Mengingat jika pengesahan dilakukan pada bulan September dan seterusnya, maka akan mempengaruhi penilaian dari Kemendagri. Sebaliknya, jika dilaksanakan tepat waktu, maka Kemendagri akan memberikan penghargaan. Apalagi anggaran tersebut tentunya sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan di daerah, sehingga harus dipercepat proses pembahasan dan pengesahannya tanpa mengurangi ketelitian dalam peletakan anggaran. (Ev)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline