Lihat ke Halaman Asli

Maswati Mengaku Pasrah, Ketemu Wawali Tidak Ada Hasil

Diperbarui: 30 Agustus 2018   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Arsip

Sebanyak 11 persil bangunan liar di kawasan RTH Kamboja, tepatnya di belakang eks Bank Panin, hari ini (30/08) ditertibkan oleh Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin. Menyusul akan ditempatkannya bahan material, untuk proyek pembangunan air mancur menari di kawasan tersebut. Maswati - Salah seorang pemilik rumah mengaku pasrah. dengan pembongkaran yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. 

Selain berada di atas lahan milik Pemerintah, dirinya yang telah tinggal selama 22 tahun di tempat tersebut juga tidak memiliki alas hak atas bangunannya. Kendati begitu, wanita berusia 60 tahun itu sempat menghadap Wakil Wali Kota - Hermansyah bersama pemilik rumah lainnya, untuk mengharap kebijaksanaannya dengan memberikan tali asih. 

Namun hingga dilakukan pembongkaran, dirinya bersama warga lain tidak mendapat kepastian dari pertemuan tersebut, Alhasil, Maswati dan dua orang anaknya terpaksa mencari rumah sewaan, yang tarifnya cukup membebani dari profesinya yang hanya sebagai juru pakir di RTH Kamboja.

Foto Arsip

Sementara itu, Kasi Operasional Satpol PP dan Damkar Banjarmasin - Hendra mengatakan, pembongkaran terpaksa dilakukan karena pemilik rumah tidak kunjung membongkar bangunannya sendiri, setelah 2 kali surat peringatan dilayangkan. 

Di mana dari 35 bangunan yang terdata, sebanyak 11 rumah masih berdiri hingga batas waktu terakhir diberikan. Dari seluruh jumlah bangunan tersebut, hanya 2 persil yang diketahui memiliki alas hak atas bangunannya, dan telah mendapat ganti rugi dari Pemerintah Kota. 

Sedangkan sisanya dipastikan bangunan liar, sehingga dilakukan penertiban untuk kelancaran proyek pambangunan air mancur di kawasan RTH Kamboja.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin telah melayangkan surat kepada Satpol PP dan Damkar untuk melakukan pembongkaran, terhadap belasan bangunan liar di kawasan RTH Kamboja. Untuk kepentingan tersebut, petugas menurunkan sebanyak 130 personel, dibantu sejumlah aparat dari Polsek Banjarmasin Tengah dan Koramil Banjarmasin Barat untuk pengamanan. (Ju)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline