Pelantikan Gina Mariati, S. Sos sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Pengganti Antar Waktu - PAW menggantikan Ronie Fahmi Rais yang sebelumnya berasal dari Fraksi Nasdem, rencananya akan digelar pada hari ini Kamis, 23 Agustus 2018. Jadwal tersebut berdasarkan terbitnya 2 buah SK dari Kementerian Dalam Negeri RI pada 19 Agustus lalu, yakni SK pemberhentian Ronie Fahmi Rais dan SK pengangkatan Gina Mariati, S. Sos.
Dijelaskan Kabag Persidangan dan Risalah - Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan - Muhammad Zaini, jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sudah disetujui melalui rapat Badan Musyawarah, yang berembug untuk melakukan penyesuaian jadwal kegiatan. "Baru jam 12 siang tadi (Senin, red) rapatnya yang memutuskan jadwal pelantikan PAW," jelasnya.
Proses PAW diakuinya memang tergolong cepat dari biasanya, selain karena penyampaian surat kepada Kementerian Dalam Negeri RI langsung dilakukan pasca Ronie Fahmi Rais mengundurkan diri, juga karena yang bersangkutan sudah tercantum dalam Daftar Calon Tetap - DCT Calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang yang mewakili PDIP-Perjuangan.
"Pemberhentian Ronie sebagai Anggota DPRD Provinsi berlaku sejak 14 Agustus lalu, sedangkan Gina sebagai Anggota DPRD berlaku sejak tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan," tambahnya. Lebih lanjut Zaini menjelaskan, untuk hak-hak keuangan keduanya, Ronie sudah dipastikan tidak akan menerima gaji dan tunjangannya lagi. Sedangkan gaji dan tunjangan untuk Gina akan berlaku sejak bulan September, yang akan dibayarkan pada bulan selanjutnya.(Ev)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H