Lihat ke Halaman Asli

Barang Bukti Operasi Antik Intan 2018 Dimusnahkan

Diperbarui: 15 Agustus 2018   14:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Istimewa

Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan operasi Antik Intan 2018, yang diselenggarakan sejak 26 Juli sampai 8 Agustus 2018. Diantaranya sebanyak 1.631 gram lebih shabu, 22,63 gram ganja dan 45 ribu butir lebih ekstasi. 

Usai pemusnahan di halaman Mapolresta Banjarmasin hari ini, Inspektur Pengawas Daerah-Irwsada Polda Kalsel -- Djoko Purbo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Polda Kalsel dengan Polres terdekat, yakni Polresta Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. 

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 294 orang tersangka. Dari hasil pelaksanaan Operasi Antik Intan 2018, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 45 target operasi, dari 195 non target operasi.

Selama Operasi Antik Intan 2018, terjadi peningkatan barang bukti pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Yakni Shabu naik sebesar 349 koma 39 persen dan ganja naik sebesar 100%. Konfrensi pers dihadiri sejumlah instansi terkait, salah satunya Kapolresta Banjarmasin-Sumarto.(Ju)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline