Lihat ke Halaman Asli

Penjelasan Kadinkes Mengenai Vaksin MR

Diperbarui: 6 Agustus 2018   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberian Vaksin di salahsatu sekolah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membenarkan vaksin Measles dan Rubella -- MR, belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia -- MUI. Dimana sebelumnya, otoritas ulama di India sebagai negara pembuat Vaksin, juga tidak mengeluarkan sertifikat kehalalal vaksin tersebut.

Meski begitu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan -- Muslim, vaksin MR yang dibuat di India itu telah diedarkan dan dipakai di ratusan negara, termasuk diantaranya negara -- negara dengan penduduk mayoritas muslim, seperti Mesir, Yaman dam Arab Saudi. 

Kendati India selaku negara produsen vaksin tidak mencantumkan sertifikasi halal, pihaknya tetap berpegang pada rekomendasi WHO, yang menyatakan keamanan vaksin untuk digunakan pada anak.

 Selain itu jika dilihat dari pembuatan vaksin, tidak unsur hewani yang termuat dalam kandungan vaksin MR. BPOM juga telah memberikan izin edar vaksin, sehingga masyarakat tidak perlu resah dengan belum adanya sertifikat halal dari MUI.

Seperti diketahui,  per 1 Agustus lalu, sebanyak 1,1 juta anak usia 9 bulan sampai kurang 15 tahun di Kalimantan Selatan, mulai diberikan Imunusasi Measles dam Rubella -- MR. Pemberian imunsasi MR dibagi dalam dua waktu, yakni pada bulan Agustus di seluruh sekolah, dan September di pos pelayanan atau puskesmas. (Ju) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline