Sebanyak 2 orang jemaah calon haji asal kota Banjarmasin, gagal berangkat haji bersama jemaah lainnya di kloter pertama embarkasi Banjarmasin karena alasan sakit. Jemaah yang gagal berangkat atas nama Rusna -- warga jalan Basirih Muara, dan suaminya -- Supiani yang bertindak sebagai pendamping. Kepala Kantor wilayah Kemenag provinsi Kalimantan Selatan -- Noor Fahmi menjelaskan, saat ini jemaah haji yang gagal berangkat tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Ratu Zalecha -- Martapura.
Apabila penyakitnya telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter yang merawat, maka keduanya akan diberangkatkan bersama jemaah yang tergabung dalam kloter lainnya. Berdasarkan informasi yang diterima, penyakit yang diderita jemaah bersangkutan kambuh ketika memasuki asrama haji, dan dinyatakan tidak layak untuk berangkat haji. Dengan gagalnya keberangkatan ini, maka jemaah kloter pertama yang berangkat tinggal berjumlah 323 orang.
Dari jumlah tersebut, 60% diantaranya tergolong jemaah dengan risiko tinggi -- Risti, dengan rata -- rata usia jemaah di atas 50 tahun. Burhan Noor -- Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag kota Banjarmasin menjelaskan, kendati berusia lanjut, jemaah yang dikategorikan Risti tetap menyandang status Istito'ah, karena telah lulus pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan pembinaan selama 6 bulan terakhir.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan, petugas kloter telah menyiapkan obat -- obatan, selain obat yang dibawa masing -- masing jemaah. Panitia haji menurutnya akan bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan seluruh jemaah, baik ketika masih berada di asrama haji ataupun selama di tanah suci. Oleh karena itu Ia meminta kepada keluarga jemaah yang berada di tanah air untuk tidak merisaukan kondisi jemaah, dan mempercayakan sepenuhnya kepada petugas haji. (Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H