Smart FM BANJARMASIN
BANJARMASIN - Sikap personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dalam pemeriksaan identitas warga yang akan keluar masuk batas kota selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu arogan dan terkesan tidak sopan.
Anggapan itu bukan tidak beralasan, namun muncul dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, yang beberapa kali ikut memantau pos perbatasan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar.
Ditemui di ruang kerjanya, Supian menuturkan situasi yang terlihat saat pemeriksaan identitas warga yang ingin keluar masuk ibukota provinsi.
"Saya melihat sendiri di malam pertama penerapan PSBB, saat pemeriksaan itu seperti menggeledah teroris," tuturnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Salah satunya ketika memeriksa identitas pengendara yang berboncengan lawan jenis yang seolah-olah seperti sedang melakukan razia penyakit masyarakat atau pekat.
Tak berhenti di situ, petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga dinilai tidak semestinya memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara, baik SIM maupun STNK, yang bukan merupakan kewenangannya.
Apalagi hal tersebut tidak ada hubungannya dengan pengamanan dan pemeriksaan identitas warga dalam penerapan jam malam.
"Saya sebagai Ketua DPRD jujur sangat prihatin dengan sikap petugas dari instansi tersebut di malam pertama penerapan PSBB," tambahnya lagi.
Petugas menurutnya sudah seharusnya bertugas dengan optimal namun tidak melupakan etika dan tata karma ketika berhadapan dengan masyarakat.
Terlebih pemeriksaan bukan untuk mencari penjahat namun lebih untuk mengawasi arus masuk dan keluar Kota Banjarmasin dalam rangka menekan potensi penyebaran virus Corona.