Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan tutup kawasan perbatasan dengan provinsi lain, sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19. Menyusul naiknya status tanggap darurat per 21 Maret kemaren.
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalsel, Wahyuddin, menuturkan bahwa jalur masuk ke Kalimantan Selatan akan diperketat pengawasannya dan berkoordinasi dengan TNI/Polri.
"Jalur masuk ke provinsi ini ada beberapa yang diperketat, seperti dua titik di Kabupaten Tabalong, salah satunya di Kecamatan Kelua," tuturnya kepada awak media, Minggu, (22/03) siang.
Pengetatan itu merupakan langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus, mengingat Kalimantan Tengah dan Timur yang berbatasan langsung dengan provinsi ini sudah melaporkan sejumlah pasien positif di daerahnya. (eva)