Sebanyak 191 unit kendaraan roda dua dan 21 unit kendaraan roda empat, berhasil diamankan jajaran Polda Kalimantan Selatan, selama pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2020 sejak tanggal 7 hingga 18 Februari lalu.
Dalam rilis resminya, Kamis (20/02) pagi, Kapolda Kalimantan Selatan, Yazid Fanani, mengungkapkan bahwa selama 12 hari pelaksanaan operasi, ada 147 tersangka yang diamankan. Tak hanya pelaku, namun juga para penadah dan pemetik, atau orang-orang yang terbukti bekerjasama dalam pencurian, maupun penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. "Operasi ini dititikberatkan pada penindakan, pencurian, penggelapan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Ia mengakui, ada sedikit peningkatan jumlah tersangka yang diamankan jajarannya, dibandingkan dengan Operasi Jaran Intan 2019. Namun dari jumlah kendaraan curian, ada penurunan yang cukup signifikan, yakni sekitar 16 unit untuk kendaraan roda dua dan 9 untuk kendaraan roda empat.
Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya, dengan menambah kunci ganda ataupun ketika meminjamkan kendaraan miliknya. Apalagi dari hasil penyelidikan, sejumlah kasus merupakan pencurian berkedok peminjaman kendaraan, untuk kemudian digadaikan ke daerah lain.
Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2020, aparat kepolisian dari Polresta Banjarbaru juga mengamankan sejumlah anak di bawah umur, yang terbukti melakukan pencurian. Namun kendaraan curian tidak untuk dijual kembali, melainkan digunakan untuk keperluan balapan motor liar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI