Lihat ke Halaman Asli

Smartfm Banjarmasin

A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia

Perguruan Tinggi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

Diperbarui: 13 Februari 2019   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Heru Winarko saat memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa ULM

Peredaran gelap narkotika di lingkungan Perguruan Tinggi saat ini diakui cukup tinggi, Berdasarkan hasil riset Badan Narkotika Nasional (BNN), terjadi pergeseran penyalahguna narkotika dari kalangan pekerja ke kalangan pelajar.

Usai memaparkan kuliah umum tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pagi tadi (13/02), Kepala BNN - Heru Winarko mengakui, tingginya peredaran narkotika di lingkungan lembaga pendidikan, yang hampir merata terjadi diseluruh daerah. Di mana penyebarannya bisa terjadi saat kegiatan belajar bersama, sekretariat kemahasiswaan dan tempat - tempat penginapan.

"Karena itulah saat ini sosialisasi bahya Narkoba lebih intensif dilakukan di lembaga - lembaga pendidikan, misalnya perguruan tinggi", ucap Heru.

Melalui Tri Dharma perguruan tinggi, pihak rektorat diminta focus melakukan pencegahan narkotika, yakni dengan memasukan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kedalam mata kuliah. penelitian hingga pengabdian masyarakat.

Heru Winarko saat memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa ULM

Sementara itu, Rektor ULM Banjarmasin - Sutarto Hadi mengklaim, telah melakukan upaya pencegahan narotika melalui tes Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi setiap mahasiswa baru. Kendati diakuinya sulit untuk mengawasi para mahasiswa yang telah menjalani perkuliahan di ULM.

"Pencegahan penyalahgunaan narkotika justru lebih sulit dilakukan saat mahasiswa sudah masuk di ULM", terang Sutarto.

Untuk itu secara perlahan, pihaknya mulai menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan memasukan meteri tentang bahaya penyalagunaan narkotika dalam perkuliahan, sebagaimana arahan dari Kepala BNN RI. Kemudian melakukan penelitian tentang dampak penyalahgunaan narkotika, hingga terjun ke masyarakat untuk turut membantu menyosialisasikan bahaya narkotika.

Seperti diketahui, BNNP Kalimantan Selatan pada 2018 lalu merilis tingkat pengguna narkoba di Kalimantan Selatan yang berada pada indeks 1, 97 %, atau berada di posisi lima se-Indonesia. Angka tersebut melebih indeks nasional yang hanya sebesar 1, 77 %, dengan jumlah pengguna narkoba mencapai 59 ribu orang lebih. (Ju)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline