Setelah Gusti Ridwan Sofyani pensiun bulan September 2018 lalu dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas, posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin resmi dijabat oleh Ariffin Noor, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.
Secara otomatis, pangkat yang bersangkutan turun menjadi eselon 2-B, dari yang sebelumnya eselon 2-A. Usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tadi pagi (25/01), Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina mengungkapkan demosi atau penurunan pangkat dan perubahan lingkup instansi, merupakan hal yang wajar terjadi di pemerintahan.
Apalagi ada kesamaan visi dan misi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Ariffin, untuk pembangunan infrastruktur yang optimal di ibukota provinsi. Ia berharap dengan dilantiknya Ariffin dan empat pejabat tinggi lainnya, kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin dapat semakin solid untuk mewujudkan Banjarmasin Barasih wan Nyaman, yang menjadi tujuan pembangunan kepala daerah.
Selain melantik Ariffin Noor sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga melantik Esya Zein Hafizi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial menjadi Sekretaris DPRD Kota, dan Achmad Noor Djaya yang awalnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, ditugaskan sebagai Asisten 3 Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Dengan perpindahan tersebut, posisi Kepala Dinas Sosial serta Dinas Pemuda dan Olahraga mengalami kekosongan, yang sementara waktu akan dijabat oleh Pelaksana Tugas dari internal dinas masing - masing. (Ev)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H