Lihat ke Halaman Asli

Smartfm Banjarmasin

A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia

Larangan Kantong Plastik Berbuah Rp 9,5 M

Diperbarui: 23 November 2018   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina, saat membuka acara Advicacy Hoizontal Learning - AHL (23/11)

Pemko Banjarmasin pada tahun depan mendapatkan dana insentif daerah sebesar Rp 9, 5 M dari Kementerian Keuangan, karena keberhasilannya menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di toko usaha modern.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina, usai membuka acara Advicacy Hoizontal Learning - AHL di salah satu hotel berbintang kemarin (22/11) yang dihadiri puluhan Kepala Daerah dari kabupaten kota di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi - AKKOPSI. 

Ia mengklaim Kota Banjarmasin adalah satu - satunya daerah di Indonesia yang mendapatkan dana insentif daerah, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemko Banjarmasin. Di mana melalui kebijakan tersebut, Pemko Banjarmasin mampu menekan angka produksi sampah dari kantong plastik hingga 15%. 

"Sepengetahuan saya baru Banjarmasin yang mendapat insentif daerah ini," ucap Ibnu. Nantinya dana insentif tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan kesehatan masyarakat dan pengelolaan sungai.

Sementara itu, sejumlah narasumber pun berhadir pada acara yang bertajuk pengurangan sampah plastik dan sanitasi di wilayah aliran sungai dan pesisir itu. 

Di antaranya Wali Kota Pringsewu - Lampung - Sujadi Saddad, yang berbagi pengalaman tentang suksesnya larangan jamban apung di daerahnya. Tentunya banyak proses yang dilakukan secara bertahap. Bahkan sosialisasi larangan jamban disampaikan Sujadi telah digencarkan sejak tahun 2012. Hingga 2017, hingga akhirnya sukses melakukan gerakan pembersihan jamban.

Narasumber lainnya yakni Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional AKKOPSI - Captain Josrizal Zain mengatakan, sampah memang sangat perlu untuk diatasi, khususnya sampah yang ada di sungai. Ketika sampah plastik dibuang ke sungai, maka bisa saja akan dimakan ikan. Sementara ikan dimakan oleh manusia. Tentunya itu juga menurutnya secara tidak sadar mengganggu kesehatan. "Kami harapkan nanti jangan ada lagi orang yang membuang sampah dan limbah di sungai", ucap Josrizal.

Ia pun meakui, selama ini sungai menjadi tempat membuang sampah. Bahkan ujarnya sungai juga jadi pembuang limbah.  Lantas melalui acara sharing APPOKSI tersebut ia berharap bisa menghasilkan komitmen terkait sampah dan limbah. Terutama larangan membuang sampah dan limbah ke sungai. (Ju)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline