Lihat ke Halaman Asli

'Game' yang Dilarang

Diperbarui: 1 Mei 2016   00:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Rabu (13/4) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis 15 daftar game yang dinilai berbahaya karena mengandung konten berbahaya yang berisi adegan kekerasan dan sisi negatif lain. Daftar game yang dirilis ini termasuk dalam game yang banyak digemari oleh remaja dan anak anak. Berikut adalah daftar game yang dilarang bagi anak anak yang telah dirilis oleh Kemendikbud:

1. Point Blank

2. World of warcraft

3. Bully

4. Cross Fire

5. War Rock

6. Counter Strike

7. Call of Duty

8. Mortal combat

9. Grand Theft auto (GTA)

10. Raising Force

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline