Lihat ke Halaman Asli

Peringatan Hari Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Diperbarui: 25 November 2016   23:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pahlawan tanpa tanda jasa.. ya itulah sebutan bagi para guru di Indonesia.  Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa karena guru memberikan ilmu dan waktunya untuk dibagikan kepada kita.  
 Menurut Muhadjir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, guru memiliki peran mulia dan strategis. Sebab, di tangan gurulah masa depan bangsa ditentukan. Ia meyakini tidak ada orang yang sukses tanpa melalui peran seorang guru.

Hari Jumat, tanggal 25 November 2016 diadakan peringatan hari guru di Indonesia.  Peringatan ini diadakan untuk menghormati dan mengenang jasa – jasa dari para guru yang telah berjuang demi pendidikan Indonesia sampai menuju kemerdekaan bangsa kita.  Peringatan ini kita peringati setiap tanggal 25 November. Sebelumnya bagaimana bisa ada hari guru?  Siapakah yang menciptakan hari guru? Dan mengapa hari guru perlu diperingati? Kan sudah ada hari pendidikan?  Nah kali ini saya akan membahas kupasan tentang hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November 2016 ini.  Jadi pada tahun 1912 didirikan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Sekitar dua decade kemudian nama PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia.  Lalu, hari guru ini tercetus sejak 2 bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yakni tanggal 24 sampai 25 November 1945.

Para guru membentuk kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta. Kongres ini merupakan tempat berkumpulnya para guru yang berjuang mempertahankan pendidikan di Indonesia ditengah penjajahan. Mereka adalah guru yang masih aktif mengajar, pensiunan para pejuang, pegawai pendidikan dan lainnya. 

Kemudian pada tahun 1944 pemerintah melalui Kepres No. 78 Tahun 1994 dan UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menetapkan tanggal 25 November merupakan hari guru nasional sekaligus hari ulang tahun PGRI.  

Menurut pendapat saya, saya sangat setuju akan adanya pelaksanaan Hari Guru tersebut karena di hari itu kita benar -  benar dapat mengenang jasa guru yang sudah diberikan untuk kita.  Apalagi hal tersebut sudah dikeluarkan melalui Kepres No. 78 Tahun 1994 dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sudah tentu pasti Negara kita sangat menghargai betapa berharganya guru itu.  Sebagai siswa hendaknya kita juga harus menghargai jasa mereka bukan malah mengolok-ngolok mereka bahkan ada beberapa siswa yang justru menghinanya.  Sekian dari saya, dan kepada seluruh guru di Indonesia saya ucapkan “Selamat Hari Guru”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline