Lihat ke Halaman Asli

Belok Kiri Langsung

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Entahlah.. tadi malam itu aku bingung dan kesal. Sedikit marah tapi entah harus marah kepada siapa. Pasalnya pas di satu perempatan, aku paling depan ketika lampunya mulai merah. Aku berada di jalur kiri karena memang mau belok kiri. Aku tahu bahwa dikotaku tanda-tanda lalu lintas sudah cukup lengkap dalam rangka merealisasikan aturan baru bahwa belok kiri tidak boleh langsung. Untuk yang boleh belok kiri langsung maka akan ada lampu panah hijau kekiri atau menggunakan tulisan yang sangat jelas maksudnya. Nah.. tadi malam aku yang berhenti dijalur kiri, berhenti karena lampu merah. Tidak ada tanda-tanda bahwa aku boleh langsung belok kiri jalan. Wuah.. mobil di belakangku mbunyiin klakson sambil pengendaranya melambaikan tangan agar aku langsung saja. Demikian juga orang-orang dalam mobil disampingku menyuruh aku langsung saja belok kiri.. Huh.. bagaimana ini..? aku angkat bahu sambil tanya pada mereka mana tandanya bahwa aku boleh langsung? Tapi mereka ngotot agar aku jalan saja karena biasanya boleh kok..??? Aku ingin berdisiplin tapi aku terdesak.. apa boleh buat. Bingung, kesal dan marahku baru hilang setelah menyantap mie goreng beberapa meter dari simpang itu.. hahaha..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline