Lihat ke Halaman Asli

Slamet Tribianto

Pegawai toko foto copy

Sekalipun Platform Pinjol Sudah OJK Praktek di Lapangan Sering Dilanggar

Diperbarui: 13 Februari 2023   17:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kredivo dinilai telah melakukan tindakan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh pihak OJK didalam melakukan penagihan terhadap custamer. Pihak custumer service dinilai sudah melakukan tindakan yang sudah ditetapkan oleh OJK. Penagihan piutang dilakukan bukan pada jam kerja. Dan tagihan ditimpahkan kepada orang yang tidak berhutang kepada kredivo.

Ancaman telepon dan teror dilakukan oleh pihak Kredivo didalam melakukan penagihan.

Hal ini jelas - jelas bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh pihak OJK. Oleh sebab itu harus ada sangsi atau tindakan tegas terhadap Kredivo. Seperti penutupan aplikasi Kredivo yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline