Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat pendidikan nasional dan sosial. Konsultan pendidikan independen. Prakitisi dan Narasumber pendidikan. Praktisi Teater. Pengamat sepak bola nasional. Menulis di berbagai media cetak sejak 1989-2019. Ribuan artikel sudah ditulis. Sejak 2019 rehat menulis di media cetak. Sekadar menjaga kesehatan pikiran dan hati, 2019 lanjut nulis di Kompasiana. Langsung meraih Kompasianer Terpopuler, Artikel Headline Terpopuler, dan Artikel Terpopuler Rubrik Teknologi di Akun Pertama. Ini, Akun ke-Empat.

Hari Anak Sedunia (WCD) ke-70, Implementasikan 7 Kebiasaan Anak Hebat

Diperbarui: 20 November 2024   14:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Supartono JW


Ilustrasi Supartono JWSelamat Hari Anak Sedunia  (World Children's Day/WCD) ke-70 anak-anak. Semoga hak-hak dasar kalian tidak disepelekan, tidak diabaikan oleh orang tua. Kalian memiliki hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan keikutsertaan dalam mengambil keputusan untuk hidup kalian.

(Supartono JW.20112024)

Hari Anak Sedunia atau World Children's Day (WCD) merupakan peringatan global yang diperingati setiap tanggal 20 November, berbeda dengan Hari Anak Nasional yang diperingati 23 Juli setiap tahunnya.

Keduanya diperingati untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak anak.

Karenanya, peringatan WCD ke-70 ini, menjadi momen penting untuk merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. Pasalnya, anak-anak sering kali tidak mengetahui hak-hak dasar yang dimilikinya. Bahkan, hak-hak anak juga kerap terabaikan atau dianggap sepele.

Untuk itu, peringatan WCD, menjadi peringatan bagi setiap orang untuk lebih mengenali dan mengutamakan hak setiap anak.

Dilansir dari laman resmi UNICEF, Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada tahun 1954 sebagai Hari Anak Universal. Peringatan ini untuk mengingatkan masyarakat global mengenai hak dan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

Tanggal 20 November juga berkaitan dengan diadopsinya Deklarasi Hak-Hak Anak oleh Majelis Umum PBB pada 1959. Pada tanggal yang sama di tahun 1989, Majelis Umum PBB juga mengadopsi Konvensi Hak-Hak Anak. Serta menjadikannya landasan hukum internasional yang mengikat negara-negara yang bertanda tangan untuk melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.

Dalam Konvensi ditetapkan berbagai hak dasar yang dimiliki anak-anak, seperti hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan keikutsertaan dalam mengambil keputusan untuk hidupnya.

Peringatan WCD di 2024, temanya adalah 'For Every Child, Every Right' atau 'Untuk Setiap Anak, Setiap Hak. Menekankan pentingnya kepastian akses bagi setiap anak terhadap hak-hak dasarnya. Termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, perlindungan dan hak untuk mendapat lingkungan yang aman.

Pun menyerukan kepada seluruh pihak untuk bertindak secara kolektif dalam menciptakan dunia anak yang dapat membuatnya berkembang dan mencapai potensi masing-masing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline