(Supartono JW.20032024)
Semoga yang saya ulas ini, hanya sekadar rekaan. Bukan fakta. Sehingga, di dalam bulan yang penuh berkah dan ampunan. Di fase Rahmat, hari terakhir, benar-benar terpilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang proses terpilihnya benar dan baik. Halal dan amanah. Sehingga akan membawa kemaslahatan untuk bangsa dan negara ini.
Rakyat tidak lagi bergelimang kebodohan, kemiskinan, dan penderitaan. Aamiin. Aamiin. Aamiin.
Ujungnya?
Pesta demokrasi Indonesia, bila tidak ada hal yang "mengganggu" Rabu (20/3/2024) sampai pada ujungnya. Panitia Pemilu mengumumkan siapa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Meski setelahnya akan ada upaya banding pihak yang "dikalahkan" ke MK, banyak pihak yang meragukan MK akan mengabulkan gugatan kecurangan Pemilu, bila melihat pola-pola dan sejarah yang ada.
Selain itu, sebenarnya ada pihak yang sangat meyakini bahwa Pemilu 2024 memang sudah diskenario dengan sangat terstruktur, tersistem, dan masif (TSM). Tujuannya apa? Untuk menyelamatkan proses yang sudah dicapai dalam dua periode pemerintahan 2014 dan 2019.
Terutama tentang IKN yang memang sudah menjadi pertaruhan Presiden Jokowi yang mau mencetak sejarah. Presiden yang namanya tercatat berhasil memindahkan Ibu Kota RI. Sudah didukung berbagai pihak, dari dalam dan luar negeri, termasuk para pemodal/cukong yang juga mudah ditebak mereka siapa.
Jadi, sejatinya Pilpres 2024 itu hanya soal, bagaimana caranya paslon Capres-Cawapres No. Urut 1 dikalahkan, dan jangan sampai masuk Pemilu dua putaran.
Menanam, maka memetik
Banyak pihak yang berpendapat bahwa caranya hanya satu, Capres-Cawapres No. 2 wajib langsung mendapat suara di atas 51 persen. Bagaimana cara untuk mendapat suara di atas 51 persen, perjuangannya sangat berat. Dari hulu ke hilir semua bergerak. Artinya, cara mengalahkan Paslon No. Urut 1 harus dengan jalan TSM. Sejak awal dan prosesnya.