Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat pendidikan nasional dan sosial. Konsultan pendidikan independen. Prakitisi dan Narasumber pendidikan. Praktisi Teater. Pengamat sepak bola nasional. Menulis di berbagai media cetak sejak 1989-2019. Ribuan artikel sudah ditulis. Sejak 2019 rehat menulis di media cetak. Sekadar menjaga kesehatan pikiran dan hati, 2019 lanjut nulis di Kompasiana. Langsung meraih Kompasianer Terpopuler, Artikel Headline Terpopuler, dan Artikel Terpopuler Rubrik Teknologi di Akun Pertama. Ini, Akun ke-Empat.

Belajar dari Drama Terstruktur, Tersistem, dan Masif

Diperbarui: 16 Februari 2024   23:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Supartono JW

Mengapa KPU membiarkan Lembaga Survei (LS) menyiarkan informasi secara terstruktur, tersistem, dan masif bernama Quick Qount Pemilu (QQP). LS, mendapat sertifikat dari KPU. Apakah KPU tahu, LS itu bekerja untuk kepentingan siapa? Yang membayar siapa? Luar biasa, Pemilu 2024, seperti Pemilu sebelum-sebelumnya, ternyata LS dengan QQP dan media yang menyiarkan, malah menjadi aktor utama penggiringan opini publik. Sadarkah rakyat atas pembodohan ini?

(Supartono JW.16022024)

Harus diakui bahwa dalam Pemilu 2024, ada pihak yang melakukan perbuatan dan tindakan curang dengan terstruktur, tersistem, dan masif. Saya juga tidak peduli perbuatan dan tindakan  curang itu dilakukan oleh pihak yang mengusung Capres-Cawapres 01 atau 02 atau 03, artikel ini isinya akan sama.

Yang benar adalah benar. Yang salah, ya salah. Yang benar dan curang, sama-sama dapat dilihat, diidentifikasi, dan dirasakan.

Sadarkah?

Sadarkah rakyat, Lembaga Survei (LS) dalam Pemilu sudah menjadi ujung tombak penggiringan opini publik secara terstruktur, tersistem, dan masif?

Siapa yang membayar LS? Dalam acara di televisi, Jumat malam (16/2/2024), ada narasumber yang meminta seluruh media, menyetop pengumuman QQP dari LS.

Sebab, memang benar, QQP hasil dari LS, sudah meresahkan dan menyesatkan. Bagaimana mungkin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Lembaga Resmi saja belum selesai menghitung hasil pencoblosan, tapi KPU sendiri malah mengizinkan LS melakukan QQP. Apa maksudnya? Siapa sutradara di balik KPU mengizinkan LS membuat QQP? Siapa sutradara di balik  LS yang dapat sertifikat KPU?

Dalam acara televisi itu juga, karena didebat oleh narasumber lain, menyoal kecurangan yang masif seperti kasus Sirekap, lalu begitu kontradiktifnya hasil suara Pileg dan Capres-Cawapres, seorang narasumber menyebut bahwa ada LS yang selama ini sangat dikenal oleh publik sebagai LS-nya Paslon 03, tetapi QQ lembaga yang dipimpinnya memenangkan Paslon 02.

Atas perdebatan itu, ada celetukan pemirsa televisi. "Sepertinya, narasumber pura-pura tidak tahu, bahwa LS yang selama ini dikenal sebagai LS-nya 03, sudah beralih ke 02. Kan semua karena, kepentingan dan keuntungan, wani piro?"

 Sia-sia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline