Orang-orang yang no work no pay, tetap wajib membayar pajak, BPJS dll. Orang-orang yang kinerjanya buruk, tetap mendapat gaji, tunjangan, dan THR. Siapakah orang-orang yang meraih kemenangan sejati di jalanNya?
(Supartono JW.Ramadhan18.09042023)
Memasuki hari ke-18 ibadah Ramadhan 1444 Hijriah, dua hari lagi sebelum fase 10 hari kedua berakhir, maghfirah/magfirah usai, fokus masyarakat kini sudah pada pemikiran dan rencana bagaimana merayakan Idul Fitri.
Mengingatkan atasan
Terkait hal ini, Minggu pagi, 9 April 2023, seusai saur, sambil menunggu Salat Subuh, saya menjelajah media online, dan fokus mencari berita atau bacaan dengan kata kunci "Tunjangan Hari Raya (THR)", sebab jauh hari sebelum bulan Ramadhan tiba pun, pemberitaan THR dari pemerintah sudah meramaikan media massa di Indonesia.
Sambil menjelajah dunia maya tentang THR, saya juga selalu mengingat kisah tentang gaji dan tunjangan, yang di beberapa kesempatan, saya sampaikan ke atasan/pimpinan saya di kantor, saat itu. Juga saya sampaikan ke beberapa atasan, saat saya membantu mereka dalam menangani kinerja bawahannya, sesuai kapasitas pekerjaan saya saat ini.
Yang selalu saya ingatkan, khususnya saat para atasan ini melakukan penilaian kinerja bawahannya, tidak atas dasar like or dislike.
Sudah bukan rahasia bahwa kedudukan atasan baik di institusi/instansi/perusahaan formal atau informal (nonformal), seseorang yang dipilih/diangkat/ditunjuk menjadi atasan, ada yang bukan karena kapasitasnya, kompetensinya, profesionalismenya, kepribadiannya, sosialnya. Tetapi karena sesuatu dan lain hal.
Maka, dalam perjalanannya, akan selalu ada kisah tentang yang tidak amanah, selalu memberikan kesempatan untuk naik jabatan, mendapatkan proyek, mendapatkan pelatihan, dll ke orang yang itu-itu saja. Orang yang sama atau kelompok yang sama. Bawahan atau karyawan yang kemampuannya jauh lebih kompeten, justru tidak dipandang, dan hanya membela karyawan yang dekat dengan-nya meskipun tidak kompeten.dan sering berbuat salah, bekerja tidak sesuai TUPOKSI, tugas pokok dan fungsi unit kerja. Dan, nampak atasan melakukan tindakan tidak profesional, tindakan LIKE OR DISLIKE.
Nah, oleh sebab itu, pengingatan saya adalah JANGAN SAMPAI MEREKA TERBALIK dalam MEMBERIKAN NILAI PENILAIAN KINERJA, baik untuk KENAIKAN GAJI dan TUNJANGAN atau untuk KENAIKAN GOLONGAN. Terkait THR, maka seorang karyawan akan mendapatkan THR sesuai patokan gajinya.
Sikap like or dislike, kompetensi atasan yang tidak sesuai standar karena kursi jabatannya juga hasil dari tradisi like or dislake dan lainnya, sangat rentan membuat atasan tidak amanah, memberikan nilai kinerja yang karyawan yang tidak sesuai realitas kompetensi dan tupoksinya.