Politik=cara/strategi/taktik.
(Supartono JW.Ramadhan11.1444H.02042023)
10 hari fase pertama ibadah Ramadhan telah kita lalui. Kini, fase 10 hari kedua, hari ke-11 sudah dilewati. Di fase ini, adalah kesempatan bagi seluruh umat Islam untuk berlomba mendapatkan MAGHFIRAH (Bahasa Arab)/MAGFIRAH (KBBI): ampun, maaf, atau pengampunan dari Allah SWT.
Karenanya, ampunan dari Allah SWT, tidak akan didapat oleh manusia dengan cuma-cuma, tiba-tiba, datang dengan sendirinya atau jatuh dari langit. Tetapi ada POLITIK-nya.
Pahami makna politik dengan benar
Apa maksud ada politiknya untuk mendapatkan magfirah? Kebetulan, di Indonesia masih hangat adanya kegaduhan yang sumber masalahnya dari kata politik.
Ingat politik pecah belah, politik adu domba, atau divide et impera? Dia adalah sebuah cara dari kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukkan.
Tetapi, setelahnya, kata politik dipahami maknanya secara sempit di Indonesia? Melalui kesempatan ini, saya gunakan kata politik sebagai judul artikel, "Politik Mendapatkan MagfirahNya." Apa maksudnya?
POLITIK=CARA. Jadi, maksud judul tersebut adalah bagaimana cara agar mendapatkan magfirah (pengampunan) dari Allah SWT?
Saya gunakan kata politik yang maksudnya cara, sebab Indonesia baru saja mengalami peristiwa tragis, yaitu dibatalkan oleh FIFA untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023, maka seantero Nusantara menggema opini dan pernyataan: "Jangan mencampuradukkan politik dengan olahraga (sepak bola)." Dan, hingga detik ini, gema opini dan pernyataan yang salah kaprah itu masih terus terdengar. Nampak KEBODOHANNYA.
Maaf, ternyata, pemahaman tentang makna atau arti kata POLITIK di masyarakat dan pejabat Indonesia masih rendah, dangkal. Politik hanya dipahami, dimaknai secara sempit dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara, bermasyarakat, yaitu seolah-olah hanya yang hanya terkait dengan partai politik dan elite paratainya, hal-hal yang terkait dengan parlemen (DPR) dan pemerintahan serta idiologi bangsa dan negara, serta ketatanegaraan.