Sepak bola adalah massa, maka sangat menarik bagi elite partai mendulang suara bila menyentuh untuk mencapai ambisinya. --(Supartono JW.11082020)
Jangan dijadikan alasan Inpres Nomor 3 tahun 2020, lalu KONI Pusat menjadi "sok jagoan" mau membuat sepak bola nasional cepat berprestasi! Masa tidak menanam mau memetik? Tanam dulu lah? Seharusnya atas rencana LSI, KONI pusat, malu.
Kira-kira apa kata publik sepak bola nasional? Di tengah musibah pandemi corona, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, akan menggelar Liga Siswa Indonesia (LSI), Lho?
Lalu apa bedanya LSI dengan Liga Pelajar Indonesia (LPI) yang dulu gawean Kemenpora? Semua sasarannya adalah siswa SMP dan SMA yang dalam urusan olah raga sepak bola, anak sesusia itu sudah banyak bergabung dan dibina oleh Sekolah Sepak Bola (SSB) atau Akademi Sepak Bola di bawah naungan Klub anggota Askab/Askot PSSI.
PSSI juga sudah memutar kompetisi bernama Piala Suratin U-13, U-15, dan U-17. Lalu, Liga 1 memutar Elite Pro Academy U-16, U-18, dan U-20. Semua sudah ada regulasi dan format kompetisi/turnamennya.
Belum lagi, adanya operator swasta yang menggelar kompetisi yang juga sangat bergengsi seperti Indonesia Junior League (IJL) kelompok usia U-9, U-11, dan U-13, Indonesia Junior Soccer League (IJSL) kelompok umur U-8, U-10, dan U-12. Liga Kompas Gramedia (LKG) U-14, dan Liga TopSkor (LTS) kelompok umur U-12, U-13, U-15, U-16, dan U-17. Bahkan LTS juga sudah digelar lebih dari delapan kota di Indonesia.
Jadi, dulu saat lahir LPI, program milik Kemenpora itu sudah berbenturan dengan program PSSI, Asprov, Askab/Askot, dan Operator Liga Swasta yang saya sebut sudah terakreditasi oleh publik sepak bola nasional, sebab barang yang diolah adalah sama, yaitu anak-anak usia dini dan muda di seluruh Indonesia yang lebih dahulu sudah dibina dalam panas dan hujan oleh SSB dan Akademi Sepak Bola dan tidak pernah ada subsidi anggaran pembinaan dari pemerintah (APBD/APBN) yang uangnya juga dari rakyat.
Kok kini gara-gara Inpres Nomor 3 tahun 2019, KONI Pusat akan kembali menabrak tatanan sepak bola nasional yang sudah terbentuk dan berjenjang dan akan ikut merecoki dengan mengambil bagian demi suatu "keuntungan". Sangat tidak beralasan dan tidak masuk akal bila semua itu demi sepak bola.
Bahkan menyoal anggaran penyelenggaraan Menteri Dalam Negeri, enak sekali tinggal membuat surat instruksi kepada kepala daerah agar memasukkan anggaran untuk LSI dalam APBD 2021 dan seterunya. Di mana logikanya?
Wahai Bapak Presiden, Menteri Dalam Negeri, Ketua KONI Pusat, itu yang sudah ada di Indonesia, yang sudah ada di NKRI!
Masa harus ada Surat Edaran KONI Pusat bernomor: 728/UMM/VIII/2020, tanggal 7 Agustus 2020, yang terdiri dari dua berkas, perihal Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional (PPSN) yang dikirimkan kepada Ketua Umum KONI Provinsi seluruh Indonesia, dengan isi ringkasnya akan menggelar LSI kelompok umur 15 tahun (SMP sederajat) dan kelompok umur 18 tahun (SMA) sederajat.