Tahun ajaran baru 2020/2021 tinggal menghitung hari, namun kurikulum transisinya, ternyata malah masih dirumuskan?
Bila tidak ada teriakan dan masukan dari berbagai pihak di +62, kira-kira apakah Kemendikbud di bawah Menteri Nadiem akan tergerak membuat Kurikulum Transisi semacam model Kurikulum Pembelajaran Jarak Jauh?
Saya sendiri sudah menulis beberapa artikel menyoal Kurikulum Transisi ini, sebab sejak pandemi corona, praktis dapat disimpulkan bahwa pembelajaran dengan sistem daring/online/virtual (DOV) yang sebutan dalam bahasa Indonesianya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Indonesia secara umum dinilai "gagal" oleh berbagai pihak.
Bisa jadi, Mas Nadiem dengan kementeriannya tanpa diberikan masukan pun tetap akan merumuskan dan melahirkan Kurikulum Transisi bernama Kurikulum PJJ (KPJJ).
Sayangnya, mungkin Mas Nadiem lupa, bahwa melahirkan Kurikulum jenis apa pun, mustahil dengan tempo singkat. Kendati puluhan Kurikulum telah lahir sejak NKRI merdeka, khususnya Kurikulum 13 atau ngetopnya disebut K-13, berapa lama "prosesnya". Bahkan sederhananya, di luar proses perumusan, proses melahirkan, hingga proses uji coba saja memakan waktu berapa tahun?
Khusus dalam hal ini, stakeholder dan para akademisi tentu sudah sangat paham.
Namun demikian, atas ketimpangan PJJ sejak corona hadir di Indonesia yang tanpa dipandu oleh KPJJ, lalu juga terkesan memaksakan membuka tahun ajaran baru 13 Juli 2020, tanpa KPJJ yang siap di tangan sekolah/kepala sekolah/para guru, tentu benar-benar menjadi persoalan yang tidak kecil. Ini persoalan besar.
Jangankan bila lahir KPJJ yang boleh saya sebut instan, K-13 yang proses lahirnya cukup lama, hingga kini dalam aplikasi pembelajaran normal saja masih terus menuai masalah, dan hasil pendidikan Indonesia di mata PISA tetap terpuruk. Bagaimana bila lahir KPJJ yang diproses secara instan yang bahkan tanpa ada uji coba?
Mirisnya, tahun ajaran baru tinggal hitungan hari, Nadiem Makarim belum merampungkan perumusan Kurikulum Pembelajaran Jarak Jauh (KPJJ), meski metode belajar ini sudah diterapkan dan dipaksakan sejak diberlalukannga aturan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah beberapa bulan lalu seiring merebaknya wabah virus corona (Covid-19).
Dari berita terbaru, Nadiem berharap setelah kurikulum KPJJ rampung bisa mengoptimalkan proses belajar-mengajar selama siswa dan guru berada di rumah.
"Ada satu tim khusus di bagian tim Balitbang kita yang sedang merumuskan bagaimana kita mereformat atau melakukan berbagai macam perubahan pada kurikulum dan asesmen kita selama masa PJJ ini," kata Nadiem dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi X DPR RI, Kamis (2/7).