Masalah akan menjadi nikmat saat mampu dikelola dari kesulitan. (Supartono JW.06052020)
Salah satu tradisi dalam ibadah bulan Ramadan yang hanya dimiliki oleh Indonesia, karena di negara lain tidak ada, adalah Mudik Lebaran. Mudik Lebaran yang kebanyakan dilakukan oleh masyarakat di fase ketiga Ramadan, bahkan persiapannya juga sudah dilakukan dari jauh hari.
Semua itu ditujukan dalam rangka bertemu dengan sanak saudara dan sanak famili yang hanya dilakukan sekali dalam setahun. Namun, kisah mudik di Ramadan dan Idul Fitri1441 Hijriyah atau tahun 2020 menjadi kisah lain, sebab dunia dan Indonesia sedang diserang wabah corona, sehingga dalam rangka pencegahan antisipasi dan penanganan Covid 19 (PAPC19), tradisi mudik pun di larang.
Dilema mudik
Pelarangan mudik terhitung mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB dengan dasar hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (23/4/2020) itu, akhirnya menjadi dilema bagi masyarakat. Mengapa dilema?
Kondisi ekonomi masyarakat yang ambruk akibat corona, menjadikan masyarakat serba salah. Bertahan di tempat rantau seperti di Jabodetabek dan kota-kota Indonesia lainnya, namun sudah tidak ada pekerjaan dan tidak ada penghasilan, membayar sewa tempat tinggal pun tak ada uang.
Tetapi atas peraturan larangan mudik, kembali ke kampung halaman demi berkumpul dengan keluarga pun dicekal. Pada akhirnya, praktis sejak diberlakukan pelarangan mudik hingga sekarang, akhirnya masyarakat melakukan berbagai cara demi lolos dari penjagaan polisi untuk kembali ke kampung halamannya.
Kendati, hampir setiap hari diberitakan di layar televisi tentang masyarakat yang tertangkap mau memaksakan mudik, padahal sudah dengan berbagai strategi, tetapi petugas tetap lebih jeli, dan akhirnya memaksa calon pemudik kembali ke daerah asal sebelum mudik.
Sebab peristiwa upaya mudik dengan berbagai cara dan modus terus terjadi, sementara hasil dari peristiwa mudik dari masyarakat yang lolos dari petugas pun, berhasil membuat wabah corona ikut menyebar ke daerah, maka menjadikan urusan mudik ini serumit menjinakkan virus corona.
Memang ada wacana, pemerintah akan melonggarkan aturan pelarangan mudik, namun, dalam upaya PAPC19, itupun akan juga menjadi dilema.