Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

Berharap Bantuan dan Donasi Tepat Sasaran, pun Transparan

Diperbarui: 16 April 2020   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: radiobintangtenggara.com

Itikad baik warga masyarakat secara pribadi, lembaga, instansi, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi kepada masyarakat memang harus disikapi secara arif. 

Namun, sejak pandemi corona menerjang Indonesia, belum nampak lembaga/instansi yang melaporkan hasil pengumpulan donasi dan pelaporannya. Pun pemerintah, belum ada informasi, berapa anggaran yang telah dikucurkan dan itu anggaran dari mana, yang terpublikasi kepada masyarakat. 

Kini sering kita lihat masyarkat secara pribadi bagi-bagi bantuan terutama dalam bentuk sembako justru di lakukan di jalan-jalan raya yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan dan kerumunan warga. 

Selain itu, bantuan langsung yang diberikan di jalanan, juga menimbulkan perasaan lain bagi masyarakat yang ada di perkampungan padat yang tidak pernah terjamah oleh para donatur pribadi ini, meski mereka juga sama-sama rakyat yang sangat membutuhkan bantuan. 

Tak terkecuali, Presiden Jokowi pun ikut turun ke jalan membagi sembako secara langsung. Tak pelak, aksi Jokowi juga mendapat banyak respon negatif dari masyarakat karena dianggap mengingkari peraturan yang dibuat sendiri di tengah wabah corona.

Di samping para donatur pribadi yang tidak perlu membuat laporan kepada publik karena menyumbangkan harta pribadinya, kini juga tidak terhitung berbagai kelompok, lembaga, instansi yang juga secara terbuka turut menghimpun dana untuk bantuan masyarakat. 

Banyaknya pihak yang baru muncul dan turut serta menggalang dana, ternyata juga banyak yang tidak melalui prosedur perizinan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga, pihak-pihak yang turut andil membantu ini, malah justru dicurigai oleh masyarakat, sebab dikira ikut-ikutan mengambil keuntungan di tengah musibah. 

Lebih santer lagi, pertanyaan masyarakat, apakah bantuan dalam bentuk sembako dari pemerintah daerah maupun pusat, setiap isi paketnya benar sesuai harga yang dijanjikan. 

Pertanyaan berikutnya, siapa pihak yang memenangkan tender untuk menjadi penyedia barang-barang paket sembako itu? Sebab, paket sembako yang diberikan baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat,  nilainya hingga triliun rupiah dan sangat rentan terjadi kongkalikong dan korupsi untuk pengadaannya. 

Atas kondisi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan institusi pemerintah lainnya untuk transparan dalam mengelola dana bantuan atau sumbangan yang diterima terkait penanggulangan wabah covid-19. 

Segala bentuk sumbangan wajib diadministrasikan dan dipublikasikan agar masyarakat bisa turut mengawasi. "Instansi dapat memanfaatkan situs resmi yang dikelola oleh masing-masing instansi untuk memublikasikan kepada masyarakat terkait penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima. Melalui situs tersebut, instansi juga disarankan agar melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta kepada media, Rabu (15/4). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline