Kebijakan yang simpang-siur dari pemerintah, antara sikap pemerintah pusat yang meminta daerah patuh pada pusat menyoal penanganan, penanggulangan, dan antispasi dampak COVID 19 (PPADC19).
Namun beberapa daerah tetap mengambil langkah sendiri-sendiri, sementara pemerintah pusat pun nampak tidak tegas dengan berbagai instruksi dengan kebijakan dalam bentuk aturan yang telah ditetapkan.
Simpang-siur inilah yang justru lebih menjadi sorotan masyarakat Indonesia ketimbang penyebaran virus corona yang justru semakin hari semakin merambah banyak korban rakyat Indonesia.
Dari kepastian tak akan melockdown Indonesia, lalu hanya menghimbau agar masyarakat tetap belajar, bekerja, beribadah di rumah dan menjaga jarak, lalu terbit kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terbaru tak melarang masyarakat mudik lebaran pun dengan komunikasi istana yang sempat membuat masyarakat tercekat.
Semua kebijakan pusat, pada akhirnya dan kenyataannya, membuat masing-masing pemerintah daerah harus bekerja lebih keras sekadar menuruti kebijakan pemerintah pusat.
Sorotan yang lebih tajam, pemerintah daerah yang berinisiatif mengambil tindakan sendiri, ada yang dicekal, namun sikap dan kebijakan pemerintah pusat juga lebih sering terasa tidak tegas dan tidak konsisten.
Akhirnya, pemerintah daerah justru terkesan hanya menjadi korban kebijakan pusat dan harus menanggung beban lebih berat demi PPATDC19 yang terus menggelora. Apa pasalnya?
Ternyata, meski sejak awal pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan dan melarang pemerintah daerah mengambil tindakan sendiri-sendiri, ternyata dalam menjalankan kebijakannya, banyak masyarakat yang menyebut hanya sebagai "anjuran" bukan tegas pada "aturan".
Entah, apakah persoalan ini, khususnya bagi pemerintah pusat hanya sebagai intrik, taktik, dan politik mereka demi menarik hati dan simpati masyarakat, karena meski dalam situasi pandemi corona yang terus merajalela di Indonesia, tetap ada "tujuan" yang tidak boleh gagal?
Tujuan itu, sepertinya juga sudah terbaca oleh partai politik dan elite partai oposisi pemerintah khususnya, dan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Agar tidak gagal paham, coba kita simak apa maksud anjuran dan aturan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.