Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

WHO Meminta Indonesia Darurat Nasional

Diperbarui: 14 Maret 2020   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com

Menyangkut virus Corona, sudah beberapa artikel saya tulis, hampir di setiap artikel, benang merahnya juga sama, berharap Presiden Republik Indonesia bersikap tegas dalam menghadapi virus yang bahkan dianggap lebih ringan dari DBD. 

Ketegasan yang saya maksud adalah, masih tidak ketatnya pintu keluar masuk baik warga asing maupun warga Indonesia dari luar negeri maupun dalam negeri di setiap Bandara atau "lainnya". 

Lalu pemerintah juga masih sangat membela kepentingan ekonomi dan malah kasih diskon buat paket wisata. Aneh sekali. 

Semua kementerian asyik-asyik saja, menteri tenaga kerja, menteri pendidikan, menteri olah raga, belum ada sikap tegas, kementerian pariwisata, dll, padahal kementerian tersebut, kegiatan masyarakatnya sangat berpotensi menjadi penyumbang terbesar pademi Corona merajalela. 

Namun, seharusnya, sikap tegas dilakukan oleh Presiden Jokowi. Sebab, RI yang berpopulasi penduduk besar, luas, namun dipastikan tidak memiliki Rumah Sakit yang berstandar sama, akan sangat kerepotan mengatasi virus Corona bila sudah menjangkiti semua daerah. 

Kekawatiran saya sejak awal itu, akhirnya seolah di dengar Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO). Sebab, saya berpikir bahwa menjaga kesehatan, tetap berolah raga, dll, namun bila ternyata tidak disadari melakukan kontak langsung dengan penderita virus Corona yang tidak terdeteksi atau tidak mau mengakui, maka tetap tidak dapat diantisipasi untuk tidak tertular. 

Ini sangat berbahaya, bila tidak ada pencegahan semacam lokalisir wilayah dll. Karenanya, pantas saja akhirya WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia. 

Dilansir dari Kompas.com, dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona. Bahkan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. 

Surat juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. Bila surat sudah dikirim sejak 10 Maret 2020, maka jelas sangat "bandel" Bapak Presiden kita ini, untuk tidak mengindahkan himbauan dari WHO. 

Apa yang sebenarnya sedang dipikirkan pemimpin negara ini? Seharusnya tanpa perlu disurati atau bahasa kasarnya ditegur WHO, pemerintah Indonesia sudah harus punya sikap sendiri, seperti negara-negara maju dan kaya yang lain. 

Kiriman surat WHO yang terdiri dari beberapa poin itu, dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, bahwa satu poin di antatanya adalah meminta agar Indonesia mendeklarasikan darurat nasional. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline