Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

Urgensi Stafsus Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri

Diperbarui: 26 November 2019   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Tribunnews.com

Kabinet Indonesia Maju=Kafilah Berlalu, maka bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kini memiliki deretan staf khusus (stafsus) untuk menunjang kinerja masing-masing, tak perlu lagi di protes/dikritik apalagi digunjingkan. 

Biarkan saja pemimpin kita memimpin negara dengan caranya. Tak cukup dibantu para menteri, diangkat para wakil menteri (wamen). Masih tak cukup pula, maka diangkatlah staf khusus (stafsus) yang kini jumlahnya sudah 22 orang. 

Persoalan semuanya dipilih dan diangkat dari pihak mana, juga tak perlu dipermasalahkan. Lagian bila ada yang mempermasalahkan atau mengkritik, nanti malah hanya dibilang "memang Anda siapa?" Atau bila tak mau patuh nanti disuruh "Ke luar saja kamu!" 

Menyoal stafsus,  pengumuman awalnya dilakukan oleh Jokowi. Nama Fadjroel Rachman yang pertama ditunjuk menjadi stafsus di periode kedua Jokowi. 

Sebulan berselang, Jokowi kembali mengumumkan 7 stafsus milenial dan ditambah sejumlah nama lama-namun tidak diperkenalkan Jokowi. Ternyata, total, Jokowi memiliki 14 stafsus. 

Ironisnya, saat ditanya awak media ada berapa stafsus, Presiden berkelakar. "Waduh nggak ngitung saya, (ada) 14, saya nggak pernah ngitung," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (21/11). 

Entah karena tak mau kalah, atau memang sudah menjadi program, berikutnya, pada hari Senin (25/11), Wakil Presiden,  Ma'ruf Amin, melalui  jubirnya mengumumkan 8 stafsus. 

Bahkan separuhnya berasal dari Nahdlatul Ulama (NU). Apa alasan stafsus dari wakil presidwn ini? "Pertimbangan pertama, saya kira karena ini semacam wilayah kewenangan wakil presiden. Tentu saja ini adalah bagaimana wakil presiden nyaman dengan orang-orang yang bersangkutan," kata Jubir Wapres Masduki Baidlowi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11). 

Yang lebih hebat lagi, ternyata, posisi stafsus setara dengan pejabat eselon I. 

Dan lebih mencengangkan, stafsus juga bukan hanya ada di lingkaran RI-1 dan RI-2. Menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju, juga diperbolehkan mengajukan 5 stafsus. 

Luar biasa, berapa anggaran dari uang rakyat yang nanti akan digelontorkan demi membayar upah para stafsus mulai dari presiden, wakil, hingga para menterinya? 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline