Siap-siap, jalan Margonda, Daan Mogot, dan Kalimalang akan menjadi jalan berbayar, lho.
Keren!
Bila atas berbagai kebijakan pemerintah Jokowi sekarang banyak hal yang akan semakin memberatkan rakyat di tahun 2020, dari mulai kenaikan iuran BPJS, tarif listrik dan lainnya, hingga akan ada rencana sertifikasi bagi warga yang akan menikah, berita terbaru adalah akan diterapkannya jalan berbayar di tiga wilayah.
Berita dan kebijakan apa-apaan ini? Kok pemeritahan berpikir kembali seperti zaman kerajaan. Menciptakan kebijakan untuk keuntungan mereka dan memeras rakyat.
Masa jalan umum akan dibuat menjadi jalan berbayar? Nanti akan merembet ke semua hal akan dikenai biaya, pajak dll?
Rakyat terus dikorbankan! Mengapa banyak kebijakan yang justru menekan rakyat. Apakah pemerintah sengaja ingin membuat rakyat marah?
Coba tengok rencana gila apalagi ini! Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020.
Tidak ada sosialisasi, belum ada persetujuan DPR, tiba-tiba sudah ada informasi tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Kalimalang (Bekasi). Luar biasa BPTJ ini. Bisa seenak "wudel" nya main serampang dan mau menerapkan jalan berbayar yang jelas akan memeras rakyat, membikin susah rakyat, dan membikin rakyat menjerit.
Tiga ruas jalan yang dimaksud adalah jalan utama dari dan ke luar dari Kota yang dimaksud yang menjadi sandaran seluruh rakyat Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Jalan tersebut bukan jalan tol, tapi mengapa harus menjadi jalan berbayar! Coba periksa, bahkan Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sampai saat ini BPTJ sedang menyusun road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada.
Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.