Lihat ke Halaman Asli

suryansyah

siwo pusat

Peran RT dalam Pendemi dan Garda Terdepan

Diperbarui: 18 Juli 2021   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Media Indonesia 

SENJA baru saja pergi. Pemukiman teratur (perumahan) itu seperti mati. Tanpa penghuni. Tak ada orang yang wara wiri.

Bukan hantu atau penjahat yang mereka takuti. Di depan gerbang pos ada security. Tiap 1 jam petugas keliling berbagi. Semua orang memilih diam di rumah. Isolasi mandiri. Mereka patuh pada arahan Ketua RT. Mereka sadar ancaman Covid19. Keluar masuk pintu gerbang pun harus memakai masker.

Suasana berbeda 180 derajat di pemukiman non-perumahan. Banyak orang lalu lalang. Ada yang pakai masker. Banyak juga yang tidak. Di satu sudut juga masih ada yang berkerumun. Sekelompok remaja maupun orang tua kongkow-kongkow. Tak ada social distancing. Anak-anak masih bermain, berlari, dan bercanda.

Seolah-olah tak ada apa-apa. Atau memang mereka tak tahu apa yang sedang terjadi. Bisa juga informasi tidak sampai ke akar rumput. Jangan-jangan RT-nya juga cuek. Dan seterusnya dengan berbagai kemungkinan.

Entah apa yang ada di benak mereka. Saya tak ingin mencaci apalagi menghujat. Kondisi hari ini sangat sensitif. Saya teringat WhapApps seorang teman. Sedih dan prihatin membacanya. Dia merasa lelah. Warga di sekitarnya susah diatur. Himbauan pak RT tak didengar. Apalagi Pak RW atau Lurah yang jauh jaraknya dengan mereka. Pasti dicuekin.  

Sesungguhnya peran dari RT sangat besar. Bisa dibilang garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Satgas yang ada di tingkat RT/RW merupakan perpanjangan tangan satgas nasional. Mereka berfungsi strategis untuk mencegah penularan di tingkat mikro.

Karena itu dibutuhkan kesadaran warganya. Kerjasama yang baik dan saling mendukung satu sama lain, jadi kekuatan untuk perangi penyebaran virus corona.

Karena itu Ketua Rukung Tetangga (RT) harus dibantu warganya. Cek siapa saja yang keluar masuk di RT masing-masing. Hasilnya dapat dilaporkan secara berjenjang. Posko harus ada di setiap kelurahan supaya masyarakat lebih mudah dalam berkoordinasi. 

Termasuk mengawasi pasien isoman. Pastikan tetap di dalam rumah, bukan keluar rumah. Mengedukasi warga yang terpapar Covid19.  Pun mengedukasi tetangga yang pernah kontak warga dengan gejala Covid-19 untuk isolasi mandiri.

"Pasien isoman harus di dalam rumah. Minimal 10 hari dengan bebas gejalan 3 hari terakhir. Lebih baiknya lagi 14 hari. Jika pasien keluar rumah, satgas harus menegur, demi kebaikan bersama," kata dr Imron, Kepala Puskemas Ratu Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Depok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline