Lihat ke Halaman Asli

Siwi Purwaningsih

Mahasiswi S2 Magister Ilmu Kesehatan Universitas Hangtuah

Menunggu Itu Perlu, Standar Operasional yang Wajib Diketahui Pasien Saat Mengantre Obat

Diperbarui: 31 Oktober 2024   12:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28H Ayat (1) telah disebutkan bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".

 Pada Pasal 34 Ayat (3) juga mengatur bahwa negara bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas layanan kesehatan untuk rakyatnya: "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak." Pada Permenkes No.74/2016 Pasal 18 berbunyi "Standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit mencakup aspek yang harus dipenuhi, termasuk ketersediaan obat, waktu pelayanan, dan pemenuhan standar professional farmasi". Mengantri obat di instalasi farmasi rumah sakit seringkali menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar pasien.

 Tidak jarang kita mendengar keluhan tentang lamanya waktu tunggu yang dihabiskan hanya untuk mendapatkan obat. Padahal, tahukah Anda bahwa di balik waktu tunggu tersebut terdapat serangkaian proses penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja? Proses peracikan obat membutuhkan ketelitian tinggi karena berhubungan langsung dengan nyawa seseorang.

 Setiap tahapan dalam peracikan obat memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi oleh tenaga kefarmasian. Hal ini tentunya bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketepatan obat yang akan dikonsumsi oleh pasien.
Ketika resep sampai di instalasi farmasi, hal pertama yang dilakukan adalah skrining resep oleh apoteker. 

Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan ketersediaan obat dan perhitungan dosis yang tepat sesuai resep dokter. Proses selanjutnya adalah penimbangan bahan obat yang harus dilakukan dengan sangat teliti menggunakan timbangan khusus.

 Setelah semua bahan ditimbang dengan tepat, proses pencampuran bahan dilakukan sesuai dengan teknik yang benar untuk menghasilkan sediaan yang homogen. Peracikan obat juga memerlukan pemilihan wadah yang sesuai dan pelabelan yang lengkap untuk menghindari kesalahan. Semua tahapan ini membutuhkan waktu dan tidak bisa dikerjakan dengan terburu-buru demi keselamatan pasien.


Kesalahan sekecil apapun dalam proses peracikan obat bisa berakibat fatal bagi pasien. Dosis yang tidak tepat bisa menyebabkan obat tidak bekerja optimal atau bahkan membahayakan kondisi pasien. Interaksi antar obat juga harus diperhatikan untuk menghindari efek yang tidak diinginkan. Pemilihan bahan tambahan dalam racikan harus disesuaikan dengan kondisi pasien, terutama bagi yang memiliki alergi tertentu. 

Proses dokumentasi yang lengkap juga diperlukan untuk memastikan trasabilitas obat jika terjadi masalah. Semua hal ini merupakan tanggung jawab besar yang diemban oleh tenaga kefarmasian. Pada Lampiran Permenkes No. 74/2016 waktu tunggu pelayanan resep obat racikan dan non-racikan diatur dalam lampiran ini, yaitu jiak resep non-racikan waktu maksimum adalah 30 menit dan untuk resep racikan waktu tunggu maksimum adalah 60 menit.


Sambil menunggu obat selesai diracik, pasien bisa memanfaatkan waktu dengan berbagai aktivitas bermanfaat. Membaca buku atau artikel kesehatan bisa menambah wawasan tentang penyakit yang diderita. Mencatat pertanyaan-pertanyaan penting untuk ditanyakan kepada apoteker saat menerima obat juga sangat disarankan. 

Mengecek kembali jadwal kontrol atau pemeriksaan lanjutan bisa dilakukan untuk memastikan kontinuitas pengobatan. Berbincang dengan sesama pasien bisa menjadi sarana berbagi pengalaman yang positif. Berdoa dan bermeditasi ringan juga bisa membantu menenangkan pikiran selama menunggu.


Memahami proses di balik peracikan obat diharapkan bisa menumbuhkan kesabaran dalam diri pasien. Waktu tunggu yang dihabiskan sebenarnya adalah investasi untuk kesehatan yang lebih baik. Ketelitian dan kehati-hatian dalam peracikan obat jauh lebih penting dibandingkan kecepatan pelayanan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline