Lihat ke Halaman Asli

KTP Oh KTP

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir setahun aku tidak memiliki KTP asli, walaupun copy-nya masih aku simpan beberapa untuk jaga-jaga. Hal ini terjadi karena aku kehilangan dompet November tahun lalu. Sebenarnya yang paling menyebalkan dari kasus kehilangan dompet adalah pengurudan kartu-kartu yang cukup merepotkan. KTP, SIM, ATM atau Kartu Kredit yang hilang harus segera diurus untuk mengantisipasimasalah dikemudian hari. Kepemilikan SIM tidak bisa tidak harus segera diurus karena akan menjadi masalah besar ketika terkena razia kepolisian di jalanan dan tidak memiliki KTP maka masalah yang muncul akan jauh lebih merepotkan. Begitu pula dengan kepemilikan kartu ATM juga Kartu Kredit harus segera diurus karena berkaitan dengan sumber dana atau uang.

Bagaimana dengan KTP? Sampai hari ini aku tidak melanjutkan proses pengurusan KTP. Ya! Tidak melanjutkan pengurusan. Itu kalimatnya. Bukan aku tidak mengurus sebelumnya, tapi terus terang aku malas sekali mengurus KTP. Ada dua hal yang membuatku malas mengurus KTP.

1.Ketika aku mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus KTP, hal pertama yang petugas disana lakukan adalah memberi aku penawaran. Berapa lama aku bersedia menunggu proses pembuatan KTP. Sebagai seorang yang bekerja, tentu saja aku memilih waktu secepatnya. Kalau bisa sehari jadi. Tetapi, ada buntut dari tawaran tersebut. Jika ingin cepat maka aku harus mengeluarkan uang sebesar 100rb. Tapi jika bersedia menunggu lebih lama maka aku diminta mengeluarkan dana sebesar 50rb. Waktu itu aku bilang bahwa aku baru saja kehilangan dompet dan pastinya mereka tahu bahwa dompet berkaitan dengan uang. Tapi, mereka berkata bahwa harga segitu sudah layak. Hal tersebut kontan membuat aku malas datang lagi ke kelurahan untuk mengurus KTP.

2.Karena untuk urusan beberapa hal (kecuali masuk ke gedung MPR/DPR dan buka rekening bank) selain KTP, SIM dapat digunakan sebagai kartu identitas lain pengganti KTP. Maka, selama ini aku menggunakan SIM sebagai kartu identitasku pengganti KTP.

Entah bagaimana pengalaman dari orang lain mengenai pengurusan KTP ini, tapi bagiku hal ini benar-benar membuatku malas mengurus KTP. Pemikiran yang salah memang, tapi aku masih jalan dengan 1 kartu identitas saja yaitu SIM sampai sekarang. Jika terkena razia yustisi karena tidak memilik KTP, ya pasrah saja. Semoga dengan terkena razia aku bisa mengatakan langsung alasannya kenapa sampai hampir setahun aku tidak mengurus KTP dan semoga yang mendengar alasanku ini adalah orang bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Mengenai e-KTP yang mulai diberlakukan belakangan ini di beberapa kelurahan semoga saja menjadi jalan kemudahan bagi para warna Negara yang ingin mengurus KTP. Dan semiga saja tidak uang dulu yang ditanyakan oleh para petugas di kelurahan agar semua warga Negara bisa dengan mudah mendapatkan haknya atas kepemilikan KTP. Bukankah kepemilikan KTP akan mempermudah pemerintah sendiri dalam memantau warganya. Jadi, janganlah aparat Negara di kelurahan sendiri yang mempersulit dan mempermalas warga dengan urusan uang di muka. CHAYO Kelurahan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline