Lihat ke Halaman Asli

Situr Wijaya

Profesional Muda

Merusak, Presiden Diminta Tutup Semua Tambang di Jalur Palu-Donggala!

Diperbarui: 13 Oktober 2016   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INILAH pertambangan yang saat ini meresahkan warga pengguna jalan Nasional Trans Sulawesi Palu Donggala tembus Makasar. Foto: Situr Wijaya/Sp

DONGGALA – Peresiden Jokowi diminta Tutup semua pertambangan yang beroperasi di pegunungan Jalur Trans Sulawesi Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Hal ini akibat merusak jalan Nasional dan pelanggaran lain.

Selain merusak jalan Nasional, tambang tersebut beroperasi tidak sesuai prosedur dan aturan yang ada. Sejumlah tambang tersebut tidak menggunakan Covayer atau jembatan krikil saat menyebrang Jalur Trans Palu Dongala.

Galian C yang paling para merusak jalan Provinsi, salah ada di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Donggala. Setiap hujan kondisi disini tergenang dan berdebu jika panas matahari.

Kerusakan jalan juga terjadi sejak dari Kelurahan Watusampu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu sampai Desa Loli Oge, Banawa, kondisi ini dampak dari Galian C yang beroperasi. 

Selain itu bebatuan galian C dan krikil berserakan di jalan, raya menambah kerusakan pada aspal Jalur Nasional penghubung Palu Donggala dan Makasar itu, aspal bergelombang dan sulit dilalui pengguna jalan. 

Manager Kampanye, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Tofan, mendesak untuk Moraturium pertambangan dua wilayah Palu dan Donggala.

“Kami mendesak pemerintah Moraturium pertambangan Palu dan Donggala,” tegas Tofan (13/10/2016). 

Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menindak hukum atas sejumlah temuan korupsi soal ijin tambang di wilayah Sulteng. 

“Walhi mendesak KPK untuk melakukan penindakan hukum atas sejumlah temuan paska korsup. Dugaan ,” ucapnya.

Dia meminta pemerintah segera menghitung daya dukung lingkungan atas wilayah pertambangan Palu dan Donggala. “Polisi juga diminta tindak jika ada pelanggaran (hukum) soal tambang,” tegas Tofan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline