Lihat ke Halaman Asli

LPSK sebagai Lembaga yang Kredibel dan Berintegritas

Diperbarui: 1 November 2018   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: istimewa

LPSKMelayani -- Tak dapat dipungkiri saat ini banyak peristiwa yang menyita perhatian public, adalah korupsi. Kasus yang sedang gencar ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi salah salah satu kasus yang rawan.

Kehadiran LPSK menjadi tonggak penangkal kerawanan bagi pelapor kasus tindak pidana korupsi di negri ini (sebagai saksi). Banyak kasus korupsi terjadi di Indonesia, salah satunya adalah di wilayah saya Sulawesi Tengah.

Saya sedikit bercerita tentang pengalaman saya, sebagai salah satu pemerhati tindak pidana korupsi saya kerap kali terancam dalam mengungkap kasus, ancaman-ancaman baik melalui pesan singkat maupun secara langsung kerap saya alami.

Misalnya saat saya membongkar dugaan adanya tidak keberesan pada pembangunan Bandara Tanjung Api di Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah, saat itu tahun 2013.

Saya ceritakan sedikit pembangunan Bandara Tanjung Api Tojo Una-una, pada landasan saat itu masih dalam penggusuran, saya mendapat laporan dari warga bahawa ada ratusan batang pohon kelapa dan sejumlah pohon lainnya ditanam di penggusuran.

Ini menurut saya sebagai salah satu pemerhati Korupsi sudah menjadi pelanggaran dan bisa mengarah ke Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (Tipiko), mengingat ada pengurangan volume dalam proyek APBN tersebut.

Saat itu saya diancam oleh pihak kontraktor yang tidak bisa saya sebutkan namanya, karena saya publikasikan di media surat kabar cetak Harian Umum Mercusuar dan Sulteng Pos (Arsip ada) saat itu.

Setelah itu bandara sudah jadi siap difungsikan, namun beberapa kali apron bandara Tanjung Api longsor hingga peresmian lambat dilakukan oleh pemerintah (dugaan saya longsor itu akibat adanya pengurangan volume yang mengarah ke Tipikor).

Saya sebagai saksi mengetahui dugaan tindak pidana ini, ketika itu karena ada ancaman tidak ada yang melindungi saya sebagai saksi mengetahui masalah ini. Saya ditelepon oleh Bos Saya namanya Triputra Toana bahwa dia sudah menelpon Wakil Bupati Tojo Una-una (saat itu masih di jabat oleh Djamal Juraejdo).

Wakil Bupati Telepon saya dan saya diungsikan ke rumah wakil bupati Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Saya ingin melaporkan ke penegak hukum saya takut karena tidak ada yang melindungi. Dengan ini saya sebagai pelaku pemerhati tindak pidana korupsi mendukung sepenuhnya LPSKMelayani.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline