Lihat ke Halaman Asli

SITTI MARWAH

Mahasiswa

Pilkada 27 November 2024

Diperbarui: 27 November 2024   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pemilihan kepala daerah tanggal 27 November 2024/dokpri

Sebagai mana di ketahui, Pilkada 2024 menjadi sebuah kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin baru mereka.merujuk dari peraturan komisi pemilihan umum no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil Bupati, serta walikota tahun 2024,pada pasal  1 ayat (1) dijelaskan bahwa pilkada 2024 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten atau kota.

Melalui pilkada 2024 dapat memilih secara langsung dan demokratis oleh sebab itu, masyarakat Indonesia dapat memberikan hak suaranya untuk memilih pemimpin baruagar mendapatkan Indonesia yang maju di masa yang akan datang mengikuti pemilihan pemimpin pada saat pemilu merupakan hal yang penting untuk dilakukan agar mendapatkan hak untuk memperoleh pemimpin terbaik yang sama menjadi panutan bagi kesuksesan suatu bangsa yaitu kesuksesan bangsa Indonesia 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline