Lihat ke Halaman Asli

Tahapan Penambangan Berbasis Ekologi

Diperbarui: 9 November 2023   01:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TAHAPAN PENAMBANGAN BERBASIS EKOLOGI

Penulis: Sitriabila Ikram

Mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik Universitas Khairun Ternate

Penambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air, sedangkan ekologi adalah cabang ilmu biologi yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dengan makhluk hidup lain dan juga dengan lingkungan sekitarnya. Dalam ilmu lingkungan, ekologi dijadikan sebagai ilmu dasar untuk memahami interaksi di dalam lingkungan.

Tahapan Penambangan berbasis ekologi dapat mempengaruhi penurunan prodiktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat, serta berdampak terhadap perubahan iklim mikro. Kegiatan penambangan berpengaruh besar dalam merusak lingkungan, secara umum kegiatan usaha pertambangan batu bara di lakukan tidak secara ramah lingkungan bahkan di indikasi banyak merusak lingkungan. Jika memerlukan bukti, buktinya apabila terjadi curah hujan cukup tinggi maka beresiko selain banjir juga tanah longsor serta banyak lahan pertanian yang tertimbun lumpur limbah galian tambang.

UU No 32 Tahun 2009 berbunyi "perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup" jika di jelaskan secara rinci adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan.

Ada banyak sekali penambangan yang merusak lingkungan misalnya penambangan emas yang terjadi di daerah Kalimantan barat, pertambangan emas yang di lakukan ini secara ilegal karena tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang. Aktivitas pertambangan ini di kenal dengan sebutan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) bahan galian emas. 

PETI berkembang dari pertambangan rakyat yang di lakukan secara tradisional yang semakin lama semakin berkembang menjadi pertambangan emas yang menggunakan peralatan seni mekanis dan pelakunya juga tidak hanya masyarakat setempat tetapi juga para pendatang terutama berperan sebagai pemodal. Kegiatan PETI ini sangat merugikan baik bagi pemeritah maupun daerah dan dampak lingkungan yang di akibatkannya sangat mengkhwatirkan kelangsungan hidup generasi yang akan datang.

Berdasarkan dampak yang di timbulkan oleh PETI, Dampak tersebut harus diatasi minimal menguranginya dan bahkan menghilangkannya. Untuk melaksanakan penertiban terhadap PETI peranan pemerintah, dalam hal ini lembaga-lembaga lingkungan, sangat diperlukan sehingga perkembangan PETI dapat di cegah dan kelestarian fungsi lingkungan tetap terpelihara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline