Siapa yang pernah mengira bahwa lingkungan sosial tempat dimana kita sehari-hari hidup dapat menjadi pedang bermata dua yang memengaruhi kesehatan mental, terutama bagi mahasiswa yang memiliki mobilitas tinggi dalam kegiatan bersosial.
Mahasiswa diharuskan memiliki tingkat sosial yang tinggi untuk memenuhi kewajibannya dalam Tri Dharma. Selain dari memenuhi kewajibannya mahasiswa juga sedang dalam masa transisi menuju dewasa sehingga mereka rentan terhadap lingkungan sosialnya.
Masa perkuliahan merupakan salah satu masa dimana mahasiswa mencari jati dirinya, oleh karena itu stress pada mahasiswa sangat rentan terjadi karena dalam kehidupannya mahasiswa dituntut untuk menjadi dewasa yaitu dengan lebih bertanggung jawab dan kuat saat menghadapi ataupun menyelesaikan masalah (Kholidah & Alsa, 2012). Hal ini diperparah oleh gaya hidup mahasiswa yang seringkali tidak sehat, dan juga kesalahan dalam memilih lingkungan pertemanan.
Dalam artikel ini kita akan membahas mengenai bagaimana lingkungan sosial dapat memengaruhi kesehatan mental pada mahasiswa.
Kesehatan mental
Menurut WHO kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan mental yang memungkinkan orang mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuan mereka, belajar dan bekerja dengan baik serta berkontribusi pada komunitas mereka.
Saat ini kesehatan mental menjadi suatu topik bahasan yang sering diangkat, dan menjadi kontroversi, terutama di kalangan remaja. Isu kesehatan mental kembali naik ketika berita mahasiswi dokter spesialis Undip yang dibully menjadi ramai diperbincangkan hal ini memicu banyak perdebatan yang mengangkat kesehatan mental terutama pada mahasiswa.
Perguruan tinggi termasuk ke dalam ruang lingkup utama kesehatan mental, selain dari perguruan tinggi terdapat juga di lingkungan keluarga, dan tempat kerja. Disebut sebagai ruang lingkup utama karena ketiga tempat tersebut memiliki tingkat pengaruh kesehatan mental paling tinggi, dan banyak kasus yang terjadi dilatarbelakangi ketiga tempat tersebut.
Indonesia setiap tahun mengalami kenaikan tren masalah kesehatan mental, terutama pada remaja. Menurut data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), sekitar 1 dari 10 orang di Indonesia mengidap gangguan mental. Dalam data yang sama, Riskesdas 2018 mengungkapkan bahwa lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, selain itu lebih dari 12 juta orang dalam kelompok usia yang sama mengalami depresi.
Hal ini semakin diperparah dengan adanya pandemi, terdapat sejumlah laporan yang menunjukan tren peningkatan masalah gangguan kesehatan jiwa.