Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang mendasari kemajuan dari suatu negara. Jika pendidikan dari negara tersebut sudah maju, maka para generasi itu kelak dapat membangun negaranya sendiri dengan baik. Selain itu, urgensi dari pendidikan juga dapat kita lihat pada negara-negara maju yang memiliki angka kemiskinan yang rendah. Pendidikan yang maju dapat meningkatkan taraf hidup dari masyarakat di negara tersebut sendiri. Taraf hidup yang baik berarti akan berpotensi menekan angka kriminalitas yang terjadi di suatu negara.
Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang bersifat inklusif dan merupakan hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dari pendidikan di Indonesia. Kemendikbud sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pendidikan para anak di Indonesia merespons urgensi mengenai kemajuan pendidikan ini dengan mengeluarkan kurikulum serta program belajar dan terus memperbaikinya agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.
Program sekolah penggerak merupakan salah satu program yang dirancang oleh pemerintah dalam menjawab tantangan di zaman modern ini. Program ini memiliki tujuan untuk membangun pendidikan di Indonesia yang berdaulat, independen, dan menciptakan profil pelajar yang berjiwa pancasila, serta meningkatkan hasil belajar siswa secara menyeluruh, baik itu numerasi ataupun literasi. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa dunia pendidikan pun harus dilakukan pembenahan, bukan hanya dari luar, namun juga dari dalam. Bagaimana caranya? Caranya adalah meningkatkan kualitas dari SDM yang ada di dalam sekolah itu sendiri. Kelak, jika SDM tersebut sudah memiliki kualitas yang baik, maka, kualitas peserta didik juga akan meningkat.
Menurut Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, program ini terdiri dari kepala sekolah serta guru penggerak. Program ini memiliki fokus pada 5 aspek esensial yang tidak terpisahkan antara satu dengan yang lain. Pertama, yaitu terdapat pendampingan konsultatif dan asimetris. Kedua, program pelatihan dan pendampingan atau coaching one to one oleh tenaga ahli yang disediakan oleh Kemdikbud dalam rangka penguatan SDM sekolah.
Ketiga, pengimplementasian paradigma yang baru dalam pembelajaran, yaitu paradigma yang memiliki basis pancasila dalam pembelajarannya. Keempat, perencanaan yang didasarkan oleh data, singkatnya, perencanaan ini merupakan hasil evaluasi dari kondisi mutu sekolah yang telah ada sebelumnya untuk dilakukan perbaikan. Kelima, digitalisasi sekolah dimana dalam aspek ini, berbagai platform digital akan digunakan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengurangi berbagai kerumitan yang ada. Jika semua hal sudah dilakukan, kelak akan dilakukan pengimbasan oleh para kepala sekolah dan guru dari program sekolah penggerak ini.
Kepala sekolah sebagai pemimpin memiliki peran penting untuk keberlangsungan program ini. Tugas dari kepala sekolah adalah untuk menggerakkan setiap aspek dari satuan pendidikan agar tercipta suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan sehingga nantinya akan dihasilkan output pembelajaran yang baik dari para murid.
Selain itu, adanya program guru penggerak juga menjadikan guru sebagai individu yang memiliki peran penting dalam memodifikasi atau mentransformasi budaya yang ada di sekolah secara inovatif sehingga sekolah tersebut menjadi lebih unggul dari segi budaya maupun pendidikan
Program sekolah penggerak ini menjadi sebuah hembusan angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Selain itu, layaknya bola salju yang bergulir turun, guru dan kepala sekolah penggerak akan menyebarkan ilmunya kepada sekolah yang lain. Hal ini menjadikan program ini memiliki potensi yang cukup meyakinkan. Tentu saja dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, baik itu pemerintah maupun satuan pendidikan yang terlibat. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan guru.
Hal ini bertujuan agar sekolah penggerak ini dapat lebih efektif dan dapat menarik minat lebih banyak guru untuk menjadi tonggak pendidikan di Indonesia. Adanya program ini diharapkan dapat menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi lebih merata dan menjadi solusi untuk pembangunan dan kemajuan pendidikan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Musa, S., Nurhayati, S., Jabar, R., Sulaimawan, D., & Fauziddin, M. (2022). Upaya dan Tantangan Kepala Sekolah PAUD dalam Mengembangkan Lembaga dan Memotivasi Guru untuk Mengikuti Program Sekolah Penggerak. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5), 4239–4254. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2624