Pendidikan adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang. Pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan kedua orang tua kandung dan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Dunia pendidikan Indonesia telah memasuki delapan dekade sejak hari kemerdekaan dikumandangkan. Bahkan tercatat dalam sejarah, jauh sebelum Indonesia merdeka, pemerintah kolonial dan kelompok masyarakat telah memulai pendidikan di Tanah Air. Sepanjang perjalanan dunia pendidikan nasional, berbagai upaya dan kebijakan telah dilakukan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Setiap fase telah dilalui dan dunia pendidikan pun terus bergerak ke masa depan dengan segala tantangan yang terus dinamis seiring perkembangan zaman. Untuk menyambut Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, ada beberapa catatan mengenai tantangan mendasar serta solusi yang dapat diambil dalam pengelolaan pendidikan dengan harapan agar mutu pendidikan di Tanah Air terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Salah satu faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan, yaitu perluasan pendidikan dasar yang belum dapat mewujudkan layanan adil dan merata meskipun anggaran pendidikan menyerap dana APBN yang paling besar. Masih terdapat disparitas layanan dan mutu pendidikan antarsekolah negeri dan swasta, antardaerah di Indonesia, terutama antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta, kualitas pendidikan sudah baik dan mampu bersaing dengan negara-negara di Asia. Namun, berbeda di daerah pinggiran dan pelosok yang umumnya masih belum dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP), terutama mengenai sarana-prasarana pendidikan dan kualitas guru, sehingga prestasi belajar siswa pun ketinggalan.
Menurut pengalaman negara-negara maju, layanan pendidikan dasar yang adil dapat diwujudkan melalui pendidikan dasar wajib sekaligus bebas biaya (free and compulsory basic education). Namun, Indonesia baru dalam tahap mencanangkan program wajib belajar (compulsory), tetapi belum secara serius mewujudkan pendidikan dasar bebas biaya (free).
Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya mutu pendidikan dasar adalah kurikulum sekolah yang dominan konten mata pelajaran (ilmu pengetahuan) seolah menyiapkan semua siswa untuk menjadi ilmuwan. Padahal, yang lebih penting bagi siswa adalah penguatan literasi dasar dan numerasi (membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan matematika). Penguatan literasi dasar dan numerasi ini penting untuk memupuk kemampuan belajar sepanjang hayat yang sangat diperlukan siswa terlebih di era digital saat ini.
Masalah yang mendasar untuk peningkatan mutu pendidikan adalah tata kelola guru yang ambivalen. Memang sulit bagi pusat untuk mengurus semua urusan sekitar 3 juta guru yang tersebar tidak merata di ratusan ribu sekolah di 34 provinsi. Dengan desentralisasi, kesulitan itu dapat dibagi ke daerah dengan jumlah yang lebih bisa manageable; tetapi ternyata tetap melahirkan masalah yang semakin rumit karena kapasitas daerah yang bervariasi. Ketergantungan pemerintah daerah terhadap pusat masih dominan tidak hanya dalam peningkatan mutu profesi guru, tetapi juga dalam pemenuhan formasi guru. Akibatnya, masalah klasik yang belum terpecahkan seperti kekurangan guru di sekolah, sebaran guru antarsekolah yang tidak merata, perpindahan guru antarwilayah, bahkan masalah data jumlah guru yang sering berbeda antarinstansi pun masih terjadi.
Maka dari itu dalam rangka mencapai tujuan kehidupan sehat dan sejahtera pada tahun 2030, ditetapkan 10 target yang diukur melalui 23 indikator. Target-target tersebut terdiri dari menjamin akses terhadap pengasuhan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan kejuruan termasuk universitas yang terjangkau dan berkualitas, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, dan meningkatkan jumlah guru berkualitas. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target tersebut dijabarkan pada kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Kebijakan Tujuan 4. Untuk mewujudkan Tujuan 4 Pendidikan Berkualitas didasarkan pada strategi meningkatkan Kualitas manajemen dan layanan pendidikan di DIY yang inklusif dan berkeadilan, dengan arah kebijakan:
(1) Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan,
(2) Peningkatan kualitas pendidik dan sarana pendukung Pendidikan,