Pada tahun 2021 dilansir dari Liputan6.com, Jakarta, Wahana Visi Indonesia merilis sebuah data bahwa 62 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan verbal selama pandemi covid 19, hal ini sama dengan 49,2 juta jiwa dari total keseluruhan 79,5 juta jiwa anak Indonesia.
Kekerasan verbal ini sering tidak disadari oleh orang tua ketika menemani anaknya belajar di rumah, terkadang orang tua menjuluki anaknya sebagai orang yang lemah, bodoh, tidak mampu atau tidak bisa sukses di masa yang akan datang.
Apa yang dirasakan anak dari kekerasan verbal ini akan menentukan karakter dan kepercayaan diri untuk masa depannya mengingat bahwa peristiwa ini terjadi di masa perkembangan kepribadian anak, pembentukan pola perilaku, sikap, dan ekspresi emosi anak.
Fakta ini menjadi sebuah refleksi bagi Sekolah Inovator untuk terus berjuang melaksanakan salah satu misinya yaitu menyebarkan kesadaran parenting, mereduksi perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, melalui program Kampanye Parenting Emas.
Di dalam kurikulum kampanye parenting emas terdapat beberapa poin yang menjadi nilai pokok di antaranya sebagai berikut, yuk simak!
1. Do not ignore
Jika orang tua sering melakukan pengabaian terhadap anak maka kesadaran diri anak tersebut akan berkurang sehingga berdampak pada kesulitan untuk membedakan benar dan salah.
Orang tua hendaknya berkomunikasi dengan anak agar bisa mengetahui apa yang dimaksudkan oleh anak tersebut.
2. Do not compare
Jika orang tua sering membandingkan seorang anak dengan anak lainnya maka hal ini dapat menguras harga diri dan juga mengikis mentalitas anak serta rasa percaya dirinya.
Orang tua perlu menghargai anaknya, bagaimanapun kondisinya atau apapun yang dicapainya karena setiap anak adalah berharga dengan kecerdasan yang berbeda-beda.