Perawat sebagai sebuah profesi kesehatan terasa masih kurang diketahui oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Adanya anggapan perawat merupakan asisten dokter memukul rata bahwa perawat juga termasuk tenaga medis dan bukan tenaga kesehatan.
Anggapan tersebut masih menjadi tantangan tersendiri bagi perawat masa kini untuk mampu merubah stigma masyarakat dan membantu masyarakat untuk lebih memahami profesi keperawatan.
Pemahaman masyarakat yang masih keliru mengenai profesi perawat disebabkan karena beberapa hal. Penyebabnya yaitu sebagian masyarakat masih kurang mengetahui dan memahami karakteristik profesi perawat, nilai-nilai profesionalisme perawat yang dirasa masih belum diaplikasikan dalam kegiatan pelayanan keperawatan.
Adanya anggapan bahwa perawat merupakan asisten dokter serta anggapan tersebut memunculkan persepsi bahwa tenaga kesehatan sama dengan tenaga medis. Tulisan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai perawat sebagai sebuah profesi kesehatan.
Pemahaman mengenai profesi perawat dapat diketahui dari pengertian profesi itu sendiri. Profesi menurut KBBI yaitu suatu bidang pekerjaan yang dilandasi dengan pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Perawat dikatakan sebagai sebuah profesi apabila meliputi beberapa hal yaitu:
1. Perawat memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai dengan teori yang telah dipelajarinya.
2. Perawat juga melakukan penelitian sesuai dengan kaidah ilmu dan keterampilan serta kode etik keperawatan.
3. Perawat diakui sebagai profesi ketika ia telah menyelesaikan pendidikan dari suatu perguruan tinggi sehingga diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan profesional.
4. Perawat juga melakukan pengelolaan ruang lingkup keperawatan sesuai dengan kaidah profesi.
Dua istilah yang saling berkaitan dengan profesi, yakni profesionalisme dan profesionalisasi. Profesionalisme yakni suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar atau janji untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan. (Wignjosoebroto dalam , 1999).
Profesionalisme adalah suatu cara hidup yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab (Berman, 2016). Profesionalisasi adalah proses menjadi profesional, yakni mendapatkan ciri khas agar dianggap profesional (Kozier, Erb, Berman, & Snyder, 2010). Kedua hal tersebut saling berkaitan satu sama lain.