Lihat ke Halaman Asli

Propaganda Konflik Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan NKRI

Diperbarui: 31 Mei 2024   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik Laut China Selatan menjadi satu isu yang kompleks, tidak lain karena banyaknya negara yang dipengaruhi, tekhusus pada kawasan Asia Tenggara. Konflik Laut China Selatan (LCS) melibatkan klaim wilayah oleh beberapa negara, diantaranya Brunei Darussalam, Vietnam, Filipina, Taiwan, Indonesia dan China itu sendiri. Wilayah LCS ini menjadi wilayah yang diperebutkan dan menjadi ajang kepentingan berbagai negara karena banyaknya potensi sumber daya alam yang terdapat dalam wilayah tersebut seperti minyak dan hasil lauk.

Jika fokus pada Indonesia. Indonesia memiliki sebagian wilayah di Laut China Selatan, Laut Natuna Utara yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Laut Natuna memiliki potensi yang besar dalam perekonomian, selain sebagai pintu masuk jalur dagang dan jalur migrasi ikan ke perairan Indonesia, Laut Natuna Utara juga amat strategis karena cadangan energi fosil yang besar.

Indonesia sebagai negara yang netral dan memiliki kebijakan politik luar negeri yang "Bebas Aktif", permasalahan mengenai batas negara menjadi penting, dikarenakan perbatasan suatu negara menjadi manifestasi utama kedaulatan suatu negara (sovereignty), termasuk penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, serta keamanan dan keutuhan wilayah.

Tentunya dengan adanya klaim satu pihak dari China, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap kedaulatan Indonesia itu sendiri. Karena itu dalam pemanfaatan pertahanan dan keamanan, Pemerintah Indonesia mengeluarkan PP 41/2022 yang membahas tentang rencana Zonasi antar wilayah laut Natuna dan Natuna Utara. PP ini menjadi alat operasional yang baik untuk meningkatkan optimalisasi sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat. Penyusunan regulasi ini tidak lain juga menjadi salah satu alternatif Indonesia dalam menjaga keseimbangan kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan Indonesia.

Namun, diluar dari kebijakan yang berlaku dalam konflik ini, propaganda dalam konflik Laut China Selatan dapat mempengaruhi persepsi publik dan bahkan memperkuat posisi dari masing-masing pihak. Ada beberapa cara propaganda yang dapat mempengaruhi keamanan NKRI:
1. Penyajian Narasi Tertentu.

Negara yang terlibat dalam konflik ini akan memaksimalkan massa sosial media untuk menyebarkan narasi yang mendukung klaim wilayah mereka. Propaganda ini nantinya akan berujung pada penguatan pandangan bahwa wilayah tersebut seharusnya menjadi bagian dari wilayah tersebut.

2. Polarisasi Opini Publik.

Propaganda dapat memecahbelahkan opini publik dalam menciptakan polarisasi. Ketika masyarakat di negara yang teribat percaya sepenihnua pada narasi yang disajikan oleh pemerintah, maka ini dapat mengganggu kerjasama regional dan mengurangi kepercayaan antarnegara hingga mempengaruhi stabilitas dan keamanan di kawasan Laut China Selatan.

3. Ketidakstabilan Regional.

Propaganda yang memperkuat klaim wilayah dan ketegangan antarnegara dapat menciptakan ketidakstabilan di kawasan Laut China Selatan. Adanya ketidakpastian ini akan memberikan dampak pada keamanan maritime, perdagangan, hingga investasi. Karena itu penting bagi Indonesia untuk memantau situasi ini dengan cermat dan tetap waspada terhadap potensi dampak yang ditimbulkan bagi keamanan nasional.

Indonesia menanggapi konflik ini, dalam upaya menjaga keamanan dalam wilayahh perbatasan dengan melakukan perundingan perbatasan atau diplomacy border. Diplomasi ini diharpkan dapat memperjelas garis perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, serta dapat melakukan eksplorasi terhadap minyak bumi, dan gas alam di Laut Natuna sebagai bentuk eksistensi Indonesia di wilayah tersebut. Selain itu terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan Indonesia dalam menjaga keamanan kedaulatan Indonesia:

  • Diplomasi Aktif. Memperkuat diplomasi dengan negara tentangga dan kominuitas internasional, dengan memperkuat dialog dan negosiasi. Tidak lain untuk memastikan klaim wilayahnya diakui secara internasional.
  • Kerjasama Regional. Bekerja sama dengan negara-negara ASEAN serta berpartisispasi aktif dalam forum regional seperti ASEAN Regional Forum (ARF). Kerjasama ini dapat memperkuat posisi Indonesia dan memastikan kestabilan kawasan.
  • Pengawasan dan Keamanan Maritim. Dalam hal ini Indonesia perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan maritime di wilayah Laut Natuna Utara. Sepertihalnya dengan melibatkan patrol, melakukan pemantauan, hingga penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam dan kedaulatan negara.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline