Lihat ke Halaman Asli

Wujudkan Konsep Green Campus, UIN Raden Intan Lampung Terapkan Car Free Day

Diperbarui: 27 Oktober 2022   09:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto UIN Raden Intan Lampung (Dokpri)

UIN Raden Intan Lampung merupakan perguruan tinggi negeri yang berlokasi di kota Bandar Lampung. Perguruan Tinggi ini menjadi Perguruan Negeri Tinggi Keagamaan Islam tertua dan terbesar di Lampung. Pada awal pendiriannya, perguruan negeri yang diberi nama IAIN Raden Intan Lampung. Pemilihan nama Perguruan Tinggi ini didasari oleh sosok pahlawan nasional yang bersal dari Lampung. Penamaan IAIN Raden Intan Lampung telah ditetapkan melalui SK Presiden No. 082/TK/1986. Kemudian IAIN Raden Intan Lampung diresmikan menjadi Universitas pada 7 April 2017/10 Sya'ban 1438 melalui Perpres No. 38 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Visi UIN Raden Intan Lampung adalah "Mewujudkan UIN Raden Intan Lampung sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035". Konsep 'berwawasan lingkungan' adalah konsep paling visioner mengingat ancaman krisis lingkungan adalah masa depan paling nyata yang akan menjadi problem global. Penyebutan 'berwawasan lingkungan' dalam visi UIN Raden Intal Lampung sangat spiritual, bersifat profetik, dan sangat unik.

Gerakan konsep kampus hijau atau Green Campus adalah sebuah upaya untuk menciptakan infrastruktur kampus yang menciptakan lingkungan ramah lingkungan. Implementasi dari Green Campus adalah penggunaan sumber daya terbarukan, penggunaan air bersih yang efisien, pengolahan sanitasi yang ramah terhadap ekologi, dan adanya kebijakan zero waste. 

Dalam rangka mewujudkan Visi sebagai kampus hijau berwawasan lingkungan, UIN Raden Intan Lampung menerapkan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di lingkungan kampus. Car Free Day ini dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 136 Tahun 2020 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kampus UIN Raden Intan Lampung tertanggal 2 Juli 2020.

Dalam surat keputusan tersebut, Rektor memberlakukan Car Free Day setiap hari Jumat pukul 06.00-11.00 WIB. Meski demikian, Rektor Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag. menyampaikan bahwa Car Free Day ini berlaku dari hari Jumat sampai Ahad pada jam yang sama.

"Karena Sabtu dan Ahad ini merupakan hari libur, jadi Car Free Day tersebut juga berlaku pada hari tersebut. Dan kampus ini terbuka untuk untuk masyarakat umum." kata Rekor.

Skema untuk Car Free Day ini yaitu, bagi sivitas UIN maupun masyarakat yang masuk ke dalam kampus dengan kendaraan bermotor, pintu masuk akan dialihkan ke Gerbang Samping dan pintu keluar dialihkan melalui Gerbang Belakang. Disediakan parkir untuk kendaraan roda 4 dihalaman Ma'had Al-Jami'ah, parkir kendaraan roda 2 ditempatkan di Lampangan Sepak Bola Raden Intan Lampung. UIN Raden Intan Lampung juga telah menyediakan fasilitas sepeda yang disewakan untuk Mahasiswa dan Masyarakat umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline