Lihat ke Halaman Asli

Siti Nurhafifi

mahasiswa/univesitas pamulang

Tanggapan Mengenai Kasus PT.Toshiba

Diperbarui: 23 Juni 2022   23:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis dan Profesi 

kelompok 5

1.  Rasya Putri Pringgodani

2. Risha Dara Puspita

3. Siti Nur Mahmudah

4. Siti Nurhafifi

5. Yuliana Rahmawati

opini pada kasusu PT Toshiba berdasarkan sudut pandang audit investigasi

Dalam kasus kerugian (kebangkrutan) yang dialami oleh pihak toshiba pada tahun 2015 lalu yang mana kasus kerugiaanya sudah melebihi estimasi kerugian sebelumnya, hal tersebut terjadi dikarenakan pihak toshiba melalukan kecurangan dengan menggembungkan laba senilai dengan RP 16 Triliun untuk menunjukkan laba organisasi yang secara langsung menarik investor asing. 

karena kasus inipun menjadi emiten lapis dua di bursa efek jepang.  dari kasus tersebut pihak toshiba mendapat kan sanksi yaitu sanksi SECS dengan memberikan sanksi administratif sebesar 7,3 miliyar yen atau setara dengan Rp 870 miliyar sebagi pinslti untuk pihak toshiba. Dan pihak toshiba juga menggugat pihak eksekutif yang terlibat dalam kasus sebesar 3,2 miliyar yen . 

Selain kasus skandal yang dialami pada tahu 2015 pihak toshiba juga mengalami masalah finansial diunit nuklirnya di AS pada tahun 2017. Sehingga pihak toshiba untuk menjual unit bisnis chips-nya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline