Lihat ke Halaman Asli

Media Sosial: Benteng Seorang Muslim dari Ujaran Kebencian

Diperbarui: 5 November 2023   08:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara dengan keberagaman etnis, geografis, sosial budaya, ras, dan agama di dunia. Hal ini merupakan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia dengan 6 agama yang diakui, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2022, 87,2% masyarakat Indonesia menganut agama Islam (Mayasaroh, 2020).

Islam merupakan agama yang selalu mengajarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Makna toleransi dalam islam adalah sikap saling menghormati dan mengulurkan rasa pengertian antar umat beragama. Allah SWT menjelaskan di dalam Al-Quran pada Surat Yunus ayat 40-41 bahwa toleransi merupakan bagian penting dari persaudaraan dalam kehidupan. Sikap menerima perbedaan dan saling mengerti merupakan wujud rasa toleransi yang mampu mempererat hubungan antar umat beragama (Aulia, 2023).

Keberagaman agama menjadikan setiap masyarakat Indonesia harus memiliki rasa toleransi dan kerukunan. Kerukunan antar umat beragama dibutuhkan untuk menciptakan negara Indonesia yang aman dan tentram. Kewajiban mewujudkan kerukunan beragama adalah tugas seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah. Nilai-nilai agama Islam akan mewujudkan hidup rukun antar umat beragama. Akan tetapi, terdapat perbedaan pandangan sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang memicu timbulnya konflik antar umat beragama.. Hal ini banyak ditemukan pada sosial media dengan mengutarakan ujaran kebencian (hate speech) yang menyerang antar agama (Vinkasari, et al., 2020).

Dewasa kini, media sosial telah menjadi perantara komunikasi untuk membagikan aktivitas sehari-hari yang tidak dapat dihindari, seperti twitter. Twitter mewadahi penggunanya dalam membagikan aktivitas sehari-hari dan memberikan komentar terhadap aktivitas yang telah dibagikan oleh orang lain. Komentar-komentar tersebut dapat berupa pujian, dorongan, atau bahkan ujaran kebencian. 

Media sosial merupakan perantara dalam penyebaran informasi dari dan kepada masyarakat luas. Namun seiring berjalannya kemajuan teknologi ini, sering ditemukan berbagai bentuk ujaran kebencian yang berdampak negatif dan tidak mencerminkan ajaran agama. Islam menganjurkan seluruh umat muslim untuk saling menghormati dan menghargai setiap makhluk ciptaan Allah SWT (Marwa & Fadhlan, 2021).

Imam Al-Ghazali menyatakan menyatakan bahwa “manusia harus selalu menjaga perkataan dari semua bahaya adu domba, mengumpat, bermusuhan, berdebat, dan lain-lain makan sesungguhnya waktumu akan sia-sia. Jika kita memakai waktu untuk berfikir dan mengucapkan perkataan yang bermanfaat niscaya Allah SWT akan memberikan Rahmat kepadamu” (Safitri, 2020).

Islam mengajarkan untuk senantiasa menghormati dan menghargai saudaranya dengan memerintahkan umat-Nya untuk selalu menjaga perkataan. Sebagaimana hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori: 

 (مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَو لِيَصْمُتْ،

Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau diam”. 

Hadis tersebut telah memberikan pernyataan bahwa Rasul mengungkap mengenai keimanan terlebih dahulu sebelum memperingatkan untuk menjaga perkataan. Jika seseorang yang tidak bisa berkata baik, kualitas keimanannya patut dipertanyakan karena iman merupakan hal yang sangat mendasar bagi umat Islam (Marwa & Fadhlan, 2021).

Ujaran kebencian berkaitan erat dengan cacian, pencemaran nama baik, dan pelanggaran terhadap harkat dan martabat orang lain. Allah SWT berfirman melalui Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 11 yang isinya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline