Secara etimologi, dalam Bahasa Indonesia kata sufisme berasal dari kata dasar "sufi" yang diberi akhiran 'isme". Sufi memiliki arti ilmu tasawuf; ahli ilmu suluk;" kemudian diberi akhiran "isme" yang dalam Bahasa Indonesia akhiran -isme mengandung makna 'ajaran, paham, aliran'. Sehingga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sufisme adalah nama umum bagi berbagai aliran sufi dalam agama islam.
Sufisme memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sufisme dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sedangkan secara terminologi, sufi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seseorang hamba dapat berada sedekat mungkin dengan Tuhan yang mempunyai hubungan langsung penuh dengan kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan, (Ittihad) atau menyatu dengan Tuhan.
Semua kaum sufi sependapat, bahwa satu-satunya jalan yang dapat mengantarkan seseorang ke hadirat Allah SWT hanyalah dengan kesucian jiwa. Oleh karena itu jiwa manusia merupakan refleksi atau pancaran dari zat Allah SWT yang suci, maka segala sesuatu itu harus sempurna (perfection) suci, sekalipun tingkat dan kesucian dan kesempurnaan itu bervariasi menurut dekat dan jauhnya dari sumber aslinya.
Dalam pandangan kaum sufi, ternyata manusia cenderung kepada hawa nafsunya. Manusia dikendalikan oleh dorongan-dorongan nafsu pribadi, bukan manusia yang mengendalikan hawa nafsunya. Oleh karena itu, banyak sekali manusia yang dikendalikan oleh hawa nafsunya, mereka cenderung lebih mengutamakan kepuasan nafsunya ketimbang diri mereka sendiri. Hingga pada akhirnya menyebabkan banyak sekali manusia yang salah jalan dan hilang arah tujuan hidup yang sesungguhnya.
Berikut beberapa akhlak para kaum sufisme dalam pembentukan karakter muslim, yaitu :
a. Tawadhu
Akhlak mulia yang salah satunya mendapat perhatian para sufi ialah tawadhu. Kaum sufi antusias untuk menerapkannya pada diri mereka sebagai upaya meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. yang merupakan suri tauladan umat islam pada bagian tawadhu. Dalam melaksanakan perilaku tawadhu para sufi menerapkan adab sesuai tuntunan Al-Qur'an dan mengimplementasikan tafsir mereka atas tawadhu seperti yang terkandung dalam (QS. Asy-Syu'ara : 215) yang artinya "Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman".
b. Al-Mudarah (Lemah Lembut)
Al-Mudarah bermakna mampu mengendalikan diri saat berinteraksi dengan orang lain dan saat disakiti oleh mereka. Dalam hal ini, kaum sufi meneladani akhlak Rasulullah SAW. yang diriwayatkan bahwa beliau tidak pernah sekalipun menyakiti hati orang lain. Para sufi menerapkan perilaku lemah lembut dalam kehidupan pribadi dan kegiatan publik, atau dalam hubungan mereka dengan keluarga, bermasyarakat dan bernegara. Dengan perilaku santun dalam berinteraksi terhadap manusia, kaum sufi berarti cenderung terlibat dalam masyarakat dan tidak mengucilkan diri dari pergaulan sosial, meskipun harus bersinggungan dengan sebagian orang yang buruk perangainya.
c. Pemaaf