Lihat ke Halaman Asli

Siti Saripah

Mahasiswa

Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Memastikan Kepatuhan Syariah dalam Transaksi Bisnis

Diperbarui: 22 Oktober 2024   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Lembaga keuangan syariah memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa semua transaksi bisnis yang mereka lakukan mematuhi prinsip-prinsip hukum syariah. Salah satu cara utama mereka melakukan ini adalah dengan melibatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas untuk mengawasi dan memberikan fatwa terkait produk keuangan yang ditawarkan. DPS memastikan bahwa setiap akad atau kontrak bisnis tidak mengandung riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi) yang dilarang dalam Islam.

Selain itu, lembaga keuangan syariah juga menyediakan produk-produk keuangan yang berlandaskan akad syariah, seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudharabah (kerjasama bagi hasil), dan ijarah (sewa). Dengan demikian, nasabah dapat menjalankan transaksi keuangan tanpa harus khawatir melanggar prinsip-prinsip Islam. Peran edukasi juga penting, di mana lembaga-lembaga ini seringkali memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keuangan syariah dan bagaimana prinsip syariah diterapkan dalam bisnis modern.

Pada akhirnya, lembaga keuangan syariah menjadi jembatan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban menjalankan transaksi sesuai dengan ajaran agama, menjaga keberlanjutan dan keberkahan dalam setiap aktivitas bisnis.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline