Lihat ke Halaman Asli

Siti Nazarotin

TERVERIFIKASI

Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Blitar

Diperbarui: 20 September 2024   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar: id.pngtree.com

Kemarin, Kamis 19 September 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi penting mengenai pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan kepala desa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan juga melalui ruang virtual (Zoom Meeting). Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, para kepala desa, ASN, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait lainnya. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Pendaftaran Pasangan Calon

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Blitar telah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. Paslon pertama adalah petahana Rini Syarifah yang berpasangan dengan Abdul Ghoni. Paslon ini memiliki pengalaman dalam memimpin daerah dan telah melaksanakan berbagai program pembangunan selama masa jabatannya. Di sisi lain, Rijanto, yang merupakan petahana periode lalu, juga mencalonkan diri kembali dan berpasangan dengan H. Becky, seorang figur yang dikenal luas sebagai "crazy rich" di Kabupaten Blitar. Kedua pasangan ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam kepemimpinan daerah.

Pentingnya Netralitas

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits  dalam sambutannya menekankan bahwa netralitas ASN, TNI, Polri dan kepala desa sangat penting untuk memastikan pemilu yang bebas dan adil. Ia menjelaskan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pemerintahan harus memahami bahwa dukungan kepada calon tertentu dapat menciptakan ketidakadilan. Ini tidak hanya merugikan integritas pemilu, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Netralitas juga merupakan syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka.

Regulasi yang Harus Dipatuhi

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar,  Izul Marom menambahkan bahwa ASN sebagai pegawai pemerintah harus mematuhi berbagai regulasi yang ada. Ini termasuk larangan untuk memposting dukungan kepada calon di media sosial, menghadiri acara yang berkaitan dengan kampanye, dan terlibat dalam aktivitas yang dapat diartikan sebagai dukungan partisan.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak hanya berpotensi merugikan reputasi individu, tetapi juga dapat berakibat pada sanksi administratif atau pidana. Para peserta sosialisasi diberikan informasi mengenai surat keputusan bersama dari lima lembaga terkait yang mengatur netralitas pegawai negeri dalam penyelenggaraan pemilu. Pengetahuan mengenai regulasi ini menjadi krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak proses pemilihan.

Saya mengikuti sosialisasi netralitas ASN melalui zoom meeting | Foto saat zoom : Siti Nazarotin

Edukasi kepada Masyarakat

Sosialisasi ini juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam mendidik siswa tentang pemilu. Guru-guru di sekolah diharapkan aktif dalam memberikan edukasi kepada siswa mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat saat memberikan suara. Pendidikan pemilih sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi masa depan yang kritis dan sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Potensi Konflik

Ketua Bawaslu, A. Warits juga mengingatkan bahwa pemilu bisa menjadi ajang konflik jika ada ketidakadilan dalam distribusi dukungan. Ketidakadilan ini dapat memicu ketegangan di masyarakat, terutama jika satu kelompok merasa diabaikan atau dirugikan. Oleh karena itu, ASN dan kepala desa harus berperan aktif dalam menciptakan suasana damai dan kondusif menjelang pilkada, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua lapisan masyarakat. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan potensi konflik dapat diminimalisir.

Kolaborasi untuk Keberhasilan Pilkada

Dalam kesempatan ini, penting untuk mengedepankan kolaborasi antara semua pihak. ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan pemilihan yang sukses. Setiap individu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekda Izul Marom mengajak semua peserta untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing, agar Kabupaten Blitar dapat menjadi contoh daerah yang menyelenggarakan pemilihan dengan baik. Komitmen bersama ini akan berdampak positif pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan proses demokrasi.

Penutup

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline